DaerahJawa TengahSemarang

PSI dan Solidaritas Pakar Apresiasi Respons Cepat PLN Tangani Kabel Berbahaya di Wonodri

Semarang,mitratoday.com — Respons cepat Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menindaklanjuti aduan warga terkait kabel listrik terbuka di RW 12, Kelurahan Wonodri, Semarang Selatan, menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang.

Penataan ulang jaringan listrik dilakukan menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa seorang warga lansia pada Maret 2025 lalu.

Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PSI, Irwan Leokita Wiharto Kurnia, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh PLN dalam menanggapi laporan warga.

Irwan menyebutkan bahwa PLN telah merespons laporan tersebut secara sigap, termasuk proposal dari warga serta masukan dari Solidaritas Pakar.

Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan sejak laporan masuk pada awal Mei, perbaikan telah dilakukan dan kini kondisi kabel listrik di wilayah tersebut sudah dinyatakan aman.

“Saya mengapresiasi untuk tanggapnya dari PLN agar kedepan juga tidak ada korban jiwa lagi. Tetapi saya berharap tidak sampai di situ dan tidak hanya di Wonodri, tapi juga bisa di area lain di kota Semarang di permukiman padat penduduk yang masih ada kabel terbuka,” ujar Irwan di kantor DPD PSI Kota Semarang, Kamis (26/6/2025).

Ia mendorong PLN dan Pemerintah Kota Semarang melalui dinas terkait, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), untuk aktif mendata kawasan-kawasan yang berpotensi memiliki kabel terbuka. Hal ini penting dilakukan agar kejadian serupa di Wonodri tidak kembali terulang di tempat lain yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Kasus di Wonodri, kata Irwan, menjadi pelajaran penting. Jangan sampai menunggu adanya korban dulu baru bertindak. Ia berharap PLN bisa lebih proaktif, dan dinas terkait bisa memperkuat koordinasi.

Irwan juga menyoroti pentingnya sinergi antara Disperkim dan PLN, terutama dalam kegiatan pemangkasan pohon yang seringkali berkaitan langsung dengan infrastruktur listrik.

Ia menyebut, selama ini koordinasi sudah berjalan, namun perlu diperluas mencakup penanganan infrastruktur kelistrikan di jalan-jalan kecil dan pemukiman padat.

Lebih lanjut, Irwan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi infrastruktur yang membahayakan, termasuk titik-titik gelap yang belum memiliki penerangan jalan umum (PJU).

Menurutnya, laporan tersebut bisa disampaikan melalui dinas terkait atau melalui jalur aspirasi anggota DPRD.

Penanganan cepat yang dilakukan PT PLN juga mendapat apresiasi dari LSM Solidaritas Kelopak Mawar (Pakar). Organisasi yang bergerak dalam advokasi kepentingan masyarakat ini menyebut langkah PLN sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan publik.

Ketua Solidaritas Pakar, Sonny Hendrawan, menceritakan bahwa persoalan ini berawal dari kejadian di awal tahun 2025, saat salah satu warga setempat menjadi korban sengatan listrik akibat kabel terbuka yang penataannya dinilai tidak aman.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama karena area tersebut merupakan lingkungan padat penduduk.

Kemudian, masyarakat mengadukan masalah ini kepada Solidaritas Pakar. Sebagai organisasi yang juga fokus pada advokasi sosial, Solidaritas Pakar bergerak membantu warga.

Selanjutnya, pada 29 April 2025, mereka secara resmi mengirimkan surat kepada PT PLN (Persero) melalui Unit PLN Semarang Tengah, guna menindaklanjuti persoalan yang sudah pernah diusulkan warga dalam bentuk proposal, namun belum mendapatkan respons saat itu.

Menariknya, setelah surat dari Solidaritas Pakar diterima, pihak PLN langsung merespons dengan mengundang Ketua RW sebagai perwakilan warga untuk berdiskusi. Meski saat itu belum ada kejelasan waktu tindakan, Sonny mengungkapkan bahwa PLN ternyata bekerja cepat.

“Ternyata PLN tidak memakan waktu yang lama, artinya responsif dengan cepat dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan sudah ada kerja nyata yaitu perbaikan di lokasi yang diadukan, sudah clear, sudah rapi, di RW 12 tersebut semua kabel sudah diganti sesuai dengan proposal warga,” terangnya.

Menurut Sonny, langkah cepat PLN membuktikan bahwa perusahaan tersebut tetap mendengarkan suara masyarakat dan tidak mengabaikan aspek keselamatan publik sebagai penyedia layanan vital.

“Kita juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, mungkin di tempat lain yang mengalami hal serupa, ada penataan kabel yang kurang rapi, atau kabel terbuka sehingga mengancam keselamatan jiwa, kami siap membantu dan juga bisa berkaca dari perkara ini dan ternyata PLN bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo, menambahkan bahwa partainya berkomitmen untuk terus hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Bangkit menyatakan bahwa PSI bukan sekadar partai politik, melainkan mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami menggarisbawahi sekaligus menekankan bahwa DPD PSI Kota Semarang hadir kerja konkrit untuk rakyat,” ujarnya.

Bangkit menyampaikan bahwa kasus yang baru-baru ini diadvokasi PSI bukanlah yang pertama dan tentu bukan yang terakhir. PSI telah beberapa kali turun tangan membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, pelayanan publik yang tersendat, maupun persoalan yang menyangkut hak-hak warga yang terabaikan.

“Siapapun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, siapapun masyarakat yang hak-haknya terabaikan atau ada pelayanan publik yang mungkin terhambat, jangan sungkan untuk menghubungi kita PSI,” tegasnya.

Menurutnya, PSI Kota Semarang selalu membuka pintu bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan. Untuk memudahkan komunikasi, PSI telah menyediakan hotline pengaduan serta membuka layanan konsultasi langsung di kantor DPD PSI yang berlokasi di Jalan Jagalan, Kota Semarang.

(Mualim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button