Dumai,mitratoday.com-PT Ivo Mas Tungal ,anak usaha dari Sinar Mas Agribusiness and food memberikan klarifikasi tentang berita yang dimuat oleh mitratoday.com pada 1 oktober 2019 dengan judul “Massa Peduli Gelar Unjukrasa di Disnakertrans Dumai’.
Perusahaan berkomitmen untuk mengikuti ketentuan PERDA Kota Dumai No.10 Tahun 20404 yang mengatur tenaga kerja lokal.
PT IVO Mas tungal juga menjelaskan bahwa tenga kerja yang dimana 90% nya adalah tenaga kerja lokal setiap bulanya perusahaan melaporkan jumlah tenaga kerja kepada dinas tenaga kerja