BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Pulang Dari Studi Banding, Mantan PJS Dan Camat Kedurang Diperiksa Pihak Tipikor BS

Pewarta :Juliantoro

Bengkulu Selatan,mitratoday.com-Kasus dugaan Perjalanan dinas ilegal beberapa pemerintah desa (pemdes) Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus bergulir. Setelah selesai Study Banding ke Lampung, beberapa Pjs Kades dan Camat Kedurang akhirnya di panggil oleh pihak penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan.

Ketika di konfirmasi wartawan, Kanit Tipikor Polres BS IPDA. M. Bintang Azhar S.Tik, membenarkan bahwa Sampai hari ini pihaknya terus melakukan pemanggilan kepada para Pjs Kades dan Camat Kedurang guna di minta klarifikasi dalam mendalami kasus yang di laporkan oleh LSM Topan RI.

“Ya benar, hingga hari ini memasuki hari kedua, kami memanggil beberapa Pjs Kades guna di minta klarifikasi untuk mendalami laporan ini,” kata Kanit Tipikor saat di konfirmasi wartawan Rabu,(22/09/2021).

Di katakan Kanit Tipikor bahwa pihaknya saat ini akan memanggil sebanyak 26 yang terlibat dalam perjalanan dinas yang di duga tidak mengantongi izin Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tersebut, di antaranya beberapa Pjs Kades dan termasuk Camat Kedurang Kabupaten BS.

“Tidak menutup kemungkinan akan berlanjut kepada tahap penyidikan, sekarang baru tahap pendalaman perkara, ” ujarnya.

Di ketahui sebelumnya, dugaan sebanyak 15 Penjabat Kades beserta BPD dan 2 orang Kepala Desa definitip serta BPD bersama Camat Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berangkat ke Provinsi Lampung, hal itu di laporkan oleh salah satu LSM di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Laporan dugaan tersebut di dasari diduga kuat perjalanan dinas study banding itu tanpa mengantongi surat izin dan rekomendasi dari pihak Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button