DaerahHeadlineMalang

Puluhan Hadiah Diberikan Pemkab Malang Kepada Wajib Pajak

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com – Puluhan hadiah diberikan Pemkab Malang kepada masyarakat Wajib Pajak dalam acara gebyar pajak menuju Malang Makmur di Pendopo Pemkab Malang, jalan Panji Kepanjen  pada sabtu Malam (18/12/2021).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Dr Made Arya Wedhantara SH.M.Si menyebutkan gebyar pajak tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat Wajib Pajak yang dinilai taat, rutin dan tepat waktu membayar pajaknya kepada Pemerintah.

“Ini bentuk apresiasi Pemerintah kepada masyarakat khususnya Wajib Pajak. Kami menilai tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak sudah cukup bagus, makanya kami nilai sangat wajar jika pemerintah memberikan apresiasi tersebut,” ujar Made Arya Wedhantara.

Made menjelaskan, hingga di penghujung tahun 2021 ini perolehan pajak daerah di Kabupaten Malang sudah memenuhi target 100 persen yakni sebesar Rp 312 miliar.

“Sementara secara keseluruhan target perolehan PAD tahun 2021 ini masih tercapai sekitar 85 persen. Hal ini juga berlaku di sektor perolehan pajak PBB,” Kata Made

Ia menambahkan, dari target senilai Rp 91 miliar masih kurang sekitar Rp 10 miliar. Kendati demikian ia mengaku optimis jika hingga beberapa hari ke depan target tersebut dapat terealisasi.

Kita kerja bareng untuk mencapai target tersebut dan dukungan semuanya kita yakin itu akan tercapai,” tutur Made Arya Wedhantara.

Hal yang sama juga diutarakan Bupati Malang, HM Sanusi yang menyampaikan apresiasi nya atas peran serta masyarakat untuk membayar pajak ke negara.

“Pajak yang dibayarkan, semuanya diperuntukkan bagi pembangunan di beberapa sektor. Mulai dari Infrastruktur, Pendidikan, kesehatan dan ekonomi.” Tandasnya.

Sanusi juga memastikan bahwa uang pajak rakyat akan aman dan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan.

“Tidak ada yang namanya korupsi uang rakyat di Kabupaten Malang, jika ada yang minta sumbangan ke Bupati atau Wakil Bupati, selama itu gak ada di APBD ya kita gak penuhi. “Jarno diarani Bupati ne Medit Babah wes, Seng Penting Gak Korupsi, “tandas Sanusi sembari gunakan bahasa daerahnya.

Bahkan, Sanusi menegaskan agar capaian target pajak daerah senilai Rp 414 miliar tercapai dan tidak terjadi kebocoran di tahun 2022 mendatang, Pemkab Malang mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanusi juga meminta kepada Bapenda, ditahun 2022 mendatang dilakukan penyesuaian terhadap WP, terutama di sektor pertanian padi. Jika lahan pertanian tersebut digunakan untuk menanam padi, Sanusi meminta agar pajak yang dikenakan tetap sama.

“Tapi jika lahan itu sudah dialih fungsikan, saya minta ke Bapenda agar ada penyesuaian nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” beber Sanusi.

Jika hal ini dilakukan, Sanusi meyakini capaian pajak di 2022 bisa melebihi target yang ditetapkan hingga sampai 150 persen.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button