DaerahMalang

Puluhan Ribu Ton Gula Masih Tertimbun, Pemkab Malang Kirimi Surat Presiden Jokowi

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang dengan DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Malang memutuskan berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memaksa Investor membeli gula petani lokal.

Hal ini dilakukan,lantaran diketahui pada bulan Juli 2020 lalu,Investor telah menandatangani perjanjian bakal membeli gula petani lokal sebelum akhirnya terjadi pembatalan.

“Kita segera layangkan surat kepada Presiden untuk memaksa atau menekan investor beli gula petani lokal, karena investor gak menepati janjinya membeli gula petani lokal ini. kata Bupati Malang HM.Sanusi selasa (26/1/2021).

Jika langkah ini tidak dilakukan dan terus dibiarkan,lanjut Sanusi akan mematikan jutaan nasib petani tebu karena hingga saat ini belum menerima pembayaran lantaran gula yang belum laku. “Karena ini menyangkut nasib jutaan petani tebu,”tandas Sanusi.

Sementara ketua DPD APTRI PG.Kebonagung Dwi Irianto menjelaskan alasan berkirim surat langsung ke Presiden karena peluang menjual gula petani lokal ke pembeli sudah tutup.

Mereka gak berani beli karena ada gula kristal rafinasi dan gula mentah yang diimpor dari luar negeri,yang harganya lebih murah,”ujar Dwi Irianto.

Dwi Irianto menyebut, jika harga gula lokal dibanderol Rp 10.800 per kilogram, sedangkan harga gula impor berkisar antara Rp 7000 per kilogram, itupun sudah diolah. Meski HET tetap berkisar Rp 12.000 per kilogram.

Ini seperti hukum pasar, mereka (pedagang) lebih memilih yang gula impor karena harganya lebih murah,”ungkap Dwi Irianto.
Kendati ,menurut Dwi, Investor tidak boleh seenaknya membeli gula impor dan membatalkan janji untuk membeli gula petani lokal.

Senada dengan Bupati Malang, Dwi Irianto menyebutkan solusinya adalah Pemerintah Pusat harus memaksa investor membeli gula petani lokal.

Caranya dengan berkirim surat langsung kepada Presiden Jokowi agar membuat kebijakan strategis dengan menekan investor menepati janjinya membeli gula petani lokal.

Saat ini diketahui puluhan ribu ton gula petani lokal masih tertimbun di dua PG yang ada diKabupaten Malang yakni PG Kebonagung dan PG Krebet Baru. Akibatnya petani tebu di Kabupaten Malang belum terbayar.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button