DaerahLampungLampung Tengah

Puluhan Warga Kampung Kusuma Jaya Adukan Ke Dinsos, Ali Akbar : 70 Orang Kami Ajukan

Penulis : Iswan
Editor    : Redaksi

Lampung tengah,Mitratoday.com--Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah menerima puluhan warga Kampung Kusuma Jaya, Kecamatan Bekri, Terkait banyaknya program penerintah yang tidak sampai ke tangan masyarakat yang layak menerima.

Diwakili tim Advokasi aliansi 98 warga Kampung Kusuma Jaya ke Dinas Sosial mengadukan bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran.

“Kami disini mendampingi warga Kusuma Jaya, dan menyerahkan data warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan. Semoga tahun berikutnya bisa mendapat bantuan dadi pemerintah,”ucap Ali Akbar mewakili warga, Selasa (3/12/19)

Ali Akbar berharap kepada kepala Kampung dan Dinas Sosial supaya menggelar Musyawarah agar dapat menentukan siapakah yanf layak mendapat batuan.

“Musyawarah Kampung ini dapat segera menentukan basis data terpadu dadi warga yang berhak menerima. Untuk tahun ini kita ajukan sekitar 70 lebih, itu sebagai Xemple. Saya minta Kepala Kampung, Camat dan Dinas Sosial agaf berani mencoret warga yang mampu tapi masih menerima PKH,”tandas Ali Akbar.

Ditempat yang sama Yohanes Chanzen Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin mewakili Kepala Dinas Sosial Zulfikar Irwan mengatakan audensi ini di gelar secara terbuka agar warga Kampung Kusuma Jaya bisa mengatahui mekanisme pelaksanaan program tersebut.

“Pada hari ini tanggal 3 desember 2019 kami dari pihak sosial menerima perwakilan dari warga kampung kusuma jaya kecamatan bekri dalam hal kaitanya dengan ketidak tepatan sasaran. Dalam program bantuan sosial kami sudah jelaskan bagaimana mekanismenya. bagaimana harapan dari masyarakat aduan masyarakat pada kami bahwasanya masuk dalam data BDT. Udah kami jelaskan panjang lebar dengan cara proses mikanisme musawarah desa yang dilakukan oleh kampung masing-masing,”ucap Yohanes Chanzen.

Mekanismenya dalam program PKH ini jelas kaitanya dengan basis data terpadu (BDT) yang disampaikan oleh dinas sosial, kementrian, itu pusat akan mengverifikasi siapa yang berhak menerima PKH, Minimal 40 persen dari jumlah data BDT.

“Setelah itu baru kementerian ada setelah kouta disampaikan ke Kabupaten. itu jumlahnya berapa baru tim akan mengferfikasi data nama, dan alamatnya yang jelas itu adalah masyarakat miskin pemerima PKH,”tegas Yohanes selaku Kepala Bidang Penanganan Fakir miskin.

Dengan adanya banyaknya pengaduan seperti ini di awal tahun Dinas Sosial akan mengadakan pendampingan dan memgawasi secara langusng ke bawah agar tepat sasaran.

“Untuk tahun 2020 kita sudah siapkan anggaran, Juga sudah kita siapkan utuk pengadaan stiker bagi KPN yang menerima bantuan PKH atau bantuan BPNT. Ini akan melibatkan unsur dari yang berwajib dalam hal ini dikampung ada babinsa dan babinsa. Kami pastikan apa bila stiker ini dirobek atau di buang masyarakat kita memastikan kalau mereka akan dicabut dari peserta,”pungkasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button