BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukumPolitik

Pungut Uang 10 Juta, Oknum Dewan Akan Berurusan Dengan APH Dan Internal Parpol?

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Akibat ulahnya memugut uang 10 Juta Rupiah kepada salah satu cakades, oknum anggota Dewan berinisial SU terancam posisi strategisnya sebagai Ketua Fraksi Golkar juga nampaknya akan berurusan dengan aparat penegak Hukum.

Pasalnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tidak terima namanya dicatut.

“Kami (Komisi I) sudah melaksanakan rapat internal. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dibawah ke ranah hukum. Tindakan yang di lakukan oleh oknum dewan yang memanfaatkan sengketa Pilkades tersebut sangat mencoreng nama baik lembaga.” Tegas Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah pada Rabu 27 Juli 2022.

Hasdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan apalagi melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Geram sudah pasti. Kami juga sudah menyurati  Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar politisi Gerindra ini.

Selain itu, Aliantor Harahap selaku Ketua BK DPRD Bengkulu Utara menyetujui adanya rekomendasi dari Komisi I terkait permasalahan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Besok (Kamis, red) baik oknum dewan maupun oknum cakades akan kita panggil, begitu pun rekan-rekan media,” tandasnya.

Ditanya soal konsekuensi dari internal parpol, politisi partai Golkar ini mengatakan tahap awal akan dilakukan sesuai tata tertib lembaga dewan. Sedangkan ditanya soal sikap tegas dari Komisi I terkait akan dibawah ke ranah hukum, ia pun menyetujuinya.

“Yang jelas kita akan telusuri kebenarannya terlebih dahulu, selanjutnya barulah kita putuskan akan dibawah kemana permasalahan   tersebut. Badan Kehormatan akan bersikap tegas atas kasus ini,” pungkasnya.(Arr).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button