
Penulis : Noviandi
Editor : Redaksi
Aceh Timur,Mitratoday.com-Kebebasan pers yang didapat merupakan salah satu anugrah yang harus kita rawat dan jaga dengan baik.
Pada umumnya,dapat dikatakan bahwa Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa, jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi. Ujar Sekjen Persatuan Wartawan Online Aceh (PWO A), Andi Juanda dalam keterangan tulisannya, Sabtu, 14/12/2019.
Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fakta) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada Masyarakat. Dengan demikian berita yang disampaikan kepada masyarakat haruslah berdasarkan fakta yang sudah di cors cek kebenarannya dan bukan bersifat fitnah.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Profesionalnya seorang jurnalis dalam menyajikan berita yang fakta, akurat, dan tidak mengandung sumber opini, akan mendewasakan masyrakat dalam menerima berita yang mereka baca, Masyarakat juga terhindar dari berita – berita hoax.”Ujar Andi.
“Sekjen (PWO A) juga berharap media online Aceh timur dapat bergabung di wadah kita ini, Untuk kedepan nya para jurnalis saling belajar menukar ilmu satu dan yang lain dalam menambah kualitas, kejelian dalam menginfokan atau menyajikan berita.”Tambahnya.