BENGKULUBengkuluHeadlineHukum

Rahmat Riyanto, Arie Septi Adinata, Zurdi Nata, dan Erwin Oktavian : Setor Ratusan Juta ke Rohidin

Bengkulu,mitratoday.com — Bau busuk politik Bengkulu kembali terendus di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bengkulu, Rabu (2/7). Kali ini, dalam sidang kasus mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs itu menghadirkan beberapa saksi.

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi dana kampanye ini makin menelanjangi bagaimana uang rakyat dialirkan lewat jalur politik berbungkus survei dan ‘operasional partai’.

Jaksa KPK memanggil saksi-saksi, yakni Bupati Kepahiang Zurdinata, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, dan mantan Bupati Seluma Erwin Octavian. Satu per satu mulut mereka membeberkan fakta pedas — bagaimana mereka diduga ‘dipaksa patungan’ demi kepentingan partai dan ambisi pilkada.

Zurdinata pada saat itu sebagai Calon Bupati Kepahiang di usung Partai Golkar mengaku diminta Rp 1 miliar, tapi ‘hanya’ menyerahkan Rp 500 juta lewat Syaiful, atas perintah Ketua DPD Golkar Kepahiang. Selanjutnya Arie Septi Adinata yang saat itu juga calon Bupati Bengkulu Utara di usung Partai Golkar juga tak kalah pasrah — Rp 200 juta berpindah tangan ke Juhaili, Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara, untuk kemudian ‘disetor’ ke Rohidin.

@mitratoday.com

Bau busuk politik Bengkulu kembali terendus di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa (2/7). Kali ini, dalam sidang kasus mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs itu menghadirkan beberapa saksi. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi dana kampanye ini makin menelanjangi bagaimana uang rakyat dialirkan lewat jalur politik berbungkus survei dan ‘operasional partai’. Jaksa KPK memanggil saksi-saksi, yakni Bupati Kepahiang Zurdinata, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, dan mantan Bupati Seluma Erwin Octavian. Satu per satu mulut mereka membeberkan fakta pedas — bagaimana mereka diduga ‘dipaksa patungan’ demi kepentingan partai dan ambisi pilkada. Zurdinata pada saat itu sebagai Calon Bupati Kepahiang di usung Partai Golkar mengaku diminta Rp 1 miliar, tapi ‘hanya’ menyerahkan Rp 500 juta lewat Syaiful, atas perintah Ketua DPD Golkar Kepahiang. Selanjutnya Arie Septi Adinata yang saat itu juga calon Bupati Bengkulu Utara di usung Partai Golkar juga tak kalah pasrah — Rp 200 juta berpindah tangan ke Juhaili, Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara, untuk kemudian ‘disetor’ ke Rohidin. Giliran Erwin Octavian, mantan Bupati Seluma, yang saat itu juga calon Bupati Seluma di usung Partai Golkar blak-blakan soal setoran jumbo: total Rp 500 juta plus dolar Singapura, diserahkan langsung lewat Evriansyah, ajudan Rohidin, di Jakarta. Tapi uang survei itu, kata Erwin, justru tak jelas juntrungnya — seperti menguap di kantong politikus dan lingkaran dekat gubernur. Rachmat Riyanto, yang saat itu juga calon Bupati Bengkulu Tengah di usung partai Golkar, menambahkan daftar setoran. Ia mengaku ‘diminta’ awalnya Rp 750 juta oleh Ketua DPD Golkar setempat, dan hanya sanggup merogoh Rp 500 juta, yang kemudian diklaim diteruskan ke Rohidin. Selengkapnya Baca di www.mitratoday.com #stopkorupsi #bengkuluutara #dprdprovinsibengkulu #mukomuko #lebong #curuprejanglebongbengkukuindonesia #rejanglebong #kotabengkulu #seluma #kepahiang #kaur #bengkuluselatan #kpkri

♬ Situasi Darurat – Luwla Sound

Giliran Erwin Octavian, mantan Bupati Seluma, yang saat itu juga calon Bupati Seluma di usung Partai Golkar blak-blakan soal setoran jumbo: total Rp 500 juta plus dolar Singapura, diserahkan langsung lewat Evriansyah, ajudan Rohidin, di Jakarta.

Tapi uang survei itu, kata Erwin, justru tak jelas juntrungnya — seperti menguap di kantong politikus dan lingkaran dekat gubernur.

Rachmat Riyanto, yang saat itu juga calon Bupati Bengkulu Tengah di usung partai Golkar, menambahkan daftar setoran. Ia mengaku ‘diminta’ awalnya Rp 750 juta oleh Ketua DPD Golkar setempat, dan hanya sanggup merogoh Rp 500 juta, yang kemudian diklaim diteruskan ke Rohidin.

Tak cukup sampai di situ, Nirwan Arifin, Kabag Rumah Tangga Pemprov Bengkulu, mengaku menerima kardus berisi uang dari seorang kepala sekolah. Kardus itu, kata Nirwan, diteruskan ke Evriansyah atas perintah Alfian Martedy.

Penasihat hukum Rohidin, Aan Julianda, mencoba meredam panasnya fakta sidang. Ia berdalih, semua uang itu bukan masuk kantong pribadi Rohidin, melainkan untuk keperluan partai. Dalih basi yang lagi-lagi membuktikan betapa partai kerap jadi ‘penampung uang’ tak bertuan.

Sidang ini makin menegaskan praktik politik transaksional masih berurat akar di Bengkulu. Rakyat menonton, hukum diuji, dan KPK dipaksa membongkar kartel uang politik yang berkali-kali merampas harapan bersih di bumi Raflesia.

Publik menunggu: apakah fakta ini akan mati di ruang sidang, atau menyeret aktor lain yang lebih besar di belakang kardus-kardus penuh rupiah?.(A01).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button