BlitarDaerahHeadline

Rahmat Santoso : Terima Kasih, Dengan Di Demo Pusat Akan Mengetahui Kondisi Di Blitar

Blitar,mitratoday.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia Menggelar aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemkab Blitar pada Senin (06/06/2022).

Kabupaten Blitar
Wakil Bupati Blitar Didampingi Kapolres Saat berdialog dengan Perwakilan LSM GPI. (mitratoday.com-Novi)

Dalam gelaran aksi tersebut, Gerakan Pembaharuan Indonesia menuntut pembentukan Pansus dugaan hoax hibah PUPR Rp 229,5 miliar, Pembubaran TP2ID, dan Perbaikan 5-6 ruas jalan.

Menyikapi tuntutan dari pada peserta aksi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Santoto di dampingi Komisi III menerima perwakilan aksi guna melaksanakan audiensi.

“Menangapi 3 aspirasi ini, untuk pansus dugaan Hoak hibah PUPR Rp 229,5 miliar akan dibahas dengan Komisi III, terkait pembubaran TP2ID itu bukan wewenang DPRD tapi wewenang Pemerintah. Kemudian soal perbaikan 5-6 ruas jalan akan diupayakan dan dibahas oleh Komisi III.” Kata Suwito.

Usai audensi dengan DPRD, masa GPI yang di pimpin Joko Prasetya menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan berorasi di depan Pintu Gerbang Kantor Bupati Blitar, selanjutnya di terima Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso .

Dalam menerima Perwakilan GPI, Wakil Bupati Blitar di dampingi Kapolres Blitar, Kepala Bakesbangpol Budi Hartawan, Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono dan beberapa OPD terkait.

Ketika Bertemu Wakil Bupati, sama halnya yang disampaikan ketika ketika di DPRD. Joko Prasetya bersama rombongan aksi lainnya meminta ketegasan terkait tntutan yang di sampaikan agar segera di realisasikan.

“Pertama-tama justru mengucapkan terima kasih telah di demo, karena dengan adanya demo ini kondisi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar bisa di dengar dan di ketahui pemerintah pusat. Terkait kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi masalah, hal itu akibat minimnya anggaran dan kemampuan daerah, untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak,” jelas Wabup.

Terkait dugaan hibah PUPR Rp 229,5 miliar, di jelaskan kronologis detail, serta upaya terakhir yang dilakukan bersama Kementerian PUPR untuk bisa memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten Blitar.

“Intinya saat ini Pemkab Blitar sedang mengajukan dana hibah melalui DPR RI, sudah diproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh DPR RI. Jadi bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme, sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan,” ujar Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ini.

Kemudian terkait pembubaran TP2ID, Wabup mengaku akan membicarakan aspirasi ini dengan Bupati Blitar. Lalu tuntutan ketiga, agar merealisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan sebelah timur dan Blitar sebelah utara.

“Dengan nanti di setujuinya anggaran perbaikan infrastruktur melalui DAK Penugasan, bisa juga digunakan memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar.” Tegasnya.

Tidak hanya jalan rusak di Binangun (PG PT RMI) saja, yang memang sudah di bahas Menteri Kormarvest dan kementerian terkait.

“Tapi juga bisa digunakan memperbaiki jalan yang lainnya, dimana nanti pada saat survei akan kita tunjukkan juga kondisi jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar,” pungkas Wakil Bupati.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button