BlitarDaerah

Rapat Banggar DPRD Kab Blitar Terkait Anggaran Perubahan APBD 2020

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com – Pasca Paripurna penetapan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS P APBD Tahun 2020) pada Kamis (30/6/2020) lalu, DPRD Kabupaten Blitar langsung bergerak.

Melalui Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (04/08/2020) menggelar rapat kerja bersama narasumber terkait penganggaran untuk APBD Perubahan 2020.

Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Abdul Mujib mengungkapkan bahasan rapat ini terkait dinamika pembangunan, terutama yang berkaitan dengan Covid-19 membutuhkan penyesuaian di APBD Perubahan 2020. Adanya Pandemi membuat pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan sejak triwulan pertama tahun 2020 ini.

“Kondisi Pandemi saat ini, menyebabkan KUPA mengalami perubahan sebanyak delapan kali yang telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Blitar Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020,” ungkap Mujib.

Sementara, narasumber rapat Ahmad Imron Rosuli menyampaikan APBD Perubahan yang akan dijalankan nanti bertepatan dengan dijalankannya kebijakan New Normal. Maka Prioritas pembangunan di dalam Rancangan Perubahan TAPD Kabupaten Blitar Tahun 2020 juga disesuaikan menjadi Peningkatan Standart Kualitas Kesehatan menuju New Normal.

“Penanggulangan kerentanan sosial melalui penguatan jaringan, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro dan fasilitas Pilkada. Prioritas tersebut sudah menyesuaikan pandemi yang terjadi saat ini,” katanya.

Adhmad Imron Rosuli menambahkan, Pandemi Covid 19 membawa perubahan yang mendasar pada tatanan masyarakat Kabupaten Blitar termasuk didalamnya tatanan pemerintahan. Dengan adanya perintah refocusing dan realokasi anggaran, maka dalam setiap aspek pemerintah perlu membuat terobosan baru dengan anggaran yang minimal.

“Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha dan perguruan tinggi membuat cara-cara yang kreatif dan inovatif. Mengingat anggaran yang ada harus dioptimalkan,” kata Imron.

Selain itu menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No 119 /2813/SJ dan Nomor 177/ KMK. 07/2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Tahun 2020 anggaran yang semula Belanja Daerah 2,5 T dan setelah terjadi refocusing menjadi 2,4 T.

“Perubahan KUPA juga Melihat kondisi yang terjadi saat ini, masyarakat diharapkan dapat menerima dan mampu menstimulus dalam meningkatkan belanja ekonomi. Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten yang meluncurkan Kampung Tangguh Semeru, hal tersebut dapat mendorong kemandirian di masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah,” kata Imron.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button