DaerahHeadlineSeluma

Rapat Lanjutan Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Seluma Terhadap APBD-P 2023

Seluma,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan Nota pengantar Bupati Seluma dalam hal ini disampaikan oleh Wabup Seluma terhadap APBD Perubahan Tahun anggaran 2023 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Selasa (19/9/2023).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio SH dan diikuti oleh 15 orang anggota DPRD Seluma yang hadir turut hadir dalam Rapat tersebut Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto beserta eselon 2 dan 3 para staf ahli, porkofimda di ruang lingkup PEMDA Seluma.

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustiano menyampaikan Nota pengantar APBDP Tahun 2023 sebagai berikut.

  1. Pendapatan Daerah pada rancangan perubahan anggaran dan belanja pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 973.717.318.420.00

A. PendapatanAsli Daerah (PAD) Sebesar Rp. 31.471.518.070.00
B. PendaptanTransfer sebesar Rp. 942.244.800.350.00 adapun pendapatan transfer terdiri dari
1. Dana Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak/Bagi hasil Rp. 59.440.444.000.00
2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 485.092.126.000.00 jumlah tersebut terdiri dari
A. Dana yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar, Rp. 314.376.093.000.00
B. Dana yangditentukan penggunaannya berupa
– Pengajian Formasi P3K Sebesar Rp. 34.619.484.000.00
– Pendanaan Kelurahan Sebesar Rp. 4000.000.000.00
– Bidang pendidikan Sebesar Rp. 58.458.244.000.00
– Bidang Kesehatan Sebesar Rp. 40.583.654.000.00
– Bidang Pekerjaan Umun Sebesar Rp. 33.054.651.000.00

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp. 84.458.666.000.00
D. Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp. 118.067.478.000.00
E. Dana Desa (DD) Sebesar Rp. 147.272.847.000.00

Sementara jumlah pendanaan yang akan dibelanjakan dalam rancangan perubahan APBDP Tahun Anggaran 2023 ini sebesar Rp. 1.002.037.161.946.00 adapun rincian terhadap rencana belanja Daerah sebagai berikut

1. Belanja operasi, rencana belanja operasi pada rancangan perubahan APBD Kabupaten seluma pada tahun 2023 sebesar Rp. 622.746.905.196.00

A. Belanja Pegawai
Belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp. 391.704.587.119.00
B. Belanja barang dan jasa
Jumlah belanja barang dan jasa pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 218.958.729.427.00
C. Belanja hibah.
Jumlah belanja hibah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Seluma sebesar Rp. 11.783.588.580.00
D. Belanja bantuan sosial
Jumlah belanja bantuan sosial pada rancangan perubahan pendapatan dan belanja Daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 300.000.000.00

2. Belanja modal
Belanja modal pada rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 163.064.152.750.00

3. Belanja tidak terduga
Belanja tidak terduga pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2023 di anggarkan sebesar Rp. 4.500.000.000.00

4. Belanja transfer
Belanja transfer pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2023 di anggarkan sebesar Rp. 211.726.105.00
A. Dana Desa (DD) sebesar Rp. 147.272.847.000.00
B. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 54.453.257.000.00
C. Belanja bantuan keuangan (SILTAP) sebesar Rp. 10.000.000.000.00.

Berdasarkan uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa pendapatan pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seluma tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 973.717.318.420.00. Sedangkan belanja Daerah sebesar Rp. 1.002.037.161.946.00 sehingga pada rancangan perubahan tahun anggaran 2023 ini terdapat Defisit sebesar Rp. 14.554.524.731.00 oleh karena itu supaya Defisit ini dapat dibahas lebih lanjut oleh Dewan baik pada tingkat Komisi maupun pada tingkat Badan Angggaran DPRD Kabupaten Seluma.

Sementara itu belanja daerah pada anggaran perubahan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2023 diarahkan pada pemenuhan urusan wajib yang sudah di amanatkan dalam undang-undang serta pada beberapa program prioritas pembangunaan sesuai dengan RPJMD diantara nya untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

Pewarta : Nofi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button