BlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna 2 Kali Tertunda, Mujib SM : Harus Di Gali Subtansi Mengapa Deadlock

Blitar,mitratoday.com – Terkait pemberitaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar 2 kali tertunda dan menjadi tanggapan dari beberapa pihak.

Seperti di sampaikan Ketua LSM KRPK, M Trianto mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin Anggota legislatif dan Eksekutif bersikap ke kanak-kanakan.

“Harus bersikap dewasa, dalam arti yang sebenarnya mereka harus tahu posisi nya masing-masing, saling membutuhkan dan tidak boleh ada saling menjatuhkan. Karena posisi nya sejajar dan saling mengertilah,” kata Trianto.

Selain itu, M Trianto katakan harus melakukan komunikasi berlanjut. “Harus ada komunikasi dua arah antara legislatif dan eksekutif, artinya masing-masing pihak harus mempunyai kemampuan untuk merasionalkan kepentingan masing-masing.” Ujarnya.

Selanjutnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar, Mujib SM menjelaskan jika M Trianto bijak cara menyampaikan pandangan terhadap APBDP.

“Perlu kita ketahui, DPRD sebagai unsur dari pemerintahan itu memiliki tupoksi yang jelas, yaitu dalam hal anggaran. Yakni membahas Anggaran APBD bersama eksekutif termasuk APBD Perubahan. Kemudian Perundangan yaitu membuat Perda di samping Perda APBD dan Perda yang lain. Setelah itu pengawasan, yakni mengawasi pelaksanaan perda yang sudah diundangkan. Apa sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak, termasuk Perda APBD dalam hal pelaksanaannya. Sehingga kita bisa mengawasi pelaksanaan APBD, itu adalah tugas dan fungsi DPRD,” Jelas Mujib politisi Partai Gerindra ini.

Mujib katakan, ketika ada pembahasan deadlock, hal itu menurutnya jangan dilihat sebagai kegagalan.

“Harus dilihat dan di cermati sisi subtansinya. Kita harus menggali subtansinya mengapa jadi deadlock, wartawan harus menanyakan itu. Terkait Partai Gerindra, kemarin memang tidak bisa ikut. Kemudian kita juga tidak bisa ikut dalam rapat Bamus, sehingga tidak bisa menentukan bahwa pada saat itu harus Paripurna atau tidak,” papar Mujib.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar ini menerangkan bahwa Partai Gerindra pada saat itu ada Rakernas di Sentul Bogor, sehingga tidak bisa ikut.

“Alangkah bijak kalau media menanyakan kepada Anggota DPRD yang hadir, apa substansinya. Sehingga Paripurna sampai di tunda, dan InsyaAllah terkait KUA PPAS Perubahan akan dapat selesai dalam waktu dekat,” tutup Mujib SM.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button