Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati BU Tahun 2019

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-DPRD Bengkulu Utara gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati BU tahun 2019 dilaksanakan sesuai dengan Prosedural (SOP) surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020, serta keputusan Bupati BU nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit virus Corona (Covid-19) di Bengkulu Utara. Dengan mempersiapkan tim medis serta membatasi jumlah orang yang hadir dalam rapat, Senin (20/4/2020).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua I Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin, dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Selaku perwakilan penyampain sambutan dari Dewan, Tommy Sitompul, dalam pidatonya menyapaikan ada beberapa rekomendasi kepada Bupati yang diminta segera untuk ditindaklanjuti.
“Keran kondisi kita masih dalam bencana akibat Virus Corona atau Covid-19, sehingga sidang paripurna ini kita tidak boleh lama. Jadi dalam hal ini, kami dari dewan hanya menyampaikan secara singkat yang inti-intinya saja,” Ujar Tommy Sitompul.
Kemudian Rekomendasi DPRD Bengkulu Utara di bacakan oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah Tommy Sitompul, S.Sos dengan merekomendasika berbagai hal, diantaranya terkait kinerja PNS atau ASN yang merupakan tombak dalam kemajuan birokrasi daerah, agar tidak tergesah-gesah melakukan pergeseran anggaran :
- Supaya Saudara Bupati menekankan kepada tim penyusun LKPJ untuk lebih mendalami aturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPJ Bupati dan lebih memahami pentingnya rekomendasi lembaga perwakilan rakyat daerah terhadap LKPJ tersebut.
- Supaya Bupati lebih mengembangkan Good Govermance, yaitu dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pemerintahan. Inovasi daerah telah diatur dalam PP nomor 38 tahun 2017 yang menjamin setiap instansi pemerintah dapat melakukan berbagai bentuk pembaharuan dalam setiap penyelenggaraan dalam mendukung tercapainya Good Govermance.
- Supaya Saudara Bupati Mengevaluasi Kepala BKPSDM yang dinilai tidak mampu memangku jabatan yang diembannya. Terbukti beberapa kali melakukan hearing dan diminta agar hadir untuk menjelaskan setiap permasalah tidak mengetahui dan tidak mampu menjadi ujung tombak pemerintah daerah Bengkulu Utara.
- Supaya saudara Bupati mengambil langkah-langkah tertentu untuk lebih meningkatkan PAD. Karena dengan banyaknya aturan yang membatasi sumber PAD yang dapat dipungut di daerah. Pemerintah daerah harus mempu mencari peluang-peluang PAD tersebut, dan Lembaga Perwakilan rakyat daerah siap menjadi mitra.
- Supaya Saudara Bupati melalui dinas terkait untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang kegiatan pembinaan dan supervisi PKK Kabupaten Bengkulu Utara dengan mengedepankan Efektifitas dak Efesiensi anggaran. Sehingga tidak seperti kegiatan formalitas dan hura-hura.
- Supaya Saudara Bupati agar memberikan teguran dan sanksi tegas kepada oknum pejabat pemda yang telah memanfaatkan fasilitas umum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
- Pada penyampaian Rekomendasi LKPJ 2019 ini, kami menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas kebijkakan Saudara Bupati Bengkulu Utara yang dinilai kurang koordinasi pada lembaga Dewan. Dimana beberapa minggu yang lalu dewan menemukan adanya pergeseran anggaran di Sekretariat Dewan yang dilakukan saudara Bupati pada APBD Bengkulu Utara tahun 2020.
Seperti diketahui, APBD Bengkulu Utara tahun 2020 telah selesai disahkan menjadi sebuah Perda. Dalam melakukan pembahasan Perda APBD tersebut, tentu saja banyak menyita waktu, tenaga dan pikiran serta biaya yang sedikit untuk mendapatkan kata sepakat. Namun sangat disyangkan, ketika dalam perjalannnya kesepakatan bersama tersebut dinodai oleh Saudara oleh pihak Eksekutif begitu saja dengan menggeserkan anggaran dengan cara melakukan keputusan sepihak
Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, kepada unsur pimpinan DPRD dan anggota Dewan, yang telah membahas LKPJ Bupati 2019. Mulai dari laporan LKPJ beberapa waktu lalu, pembahasan tingat komisi atas LKPJ 2019, hingga rekomendasi DPRD Bengkulu Utara, pada hari ini, Senen (20/4).
“Terimakasih kepada unsur pimpinan DPRD Bemgkulu Utara yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ ini. Kemudian Rekomendasi pihak DPRD Bengkulu akan kita tindak lanjuti serta dilaksanakan ke depannya, serta kekurangan-kekurangan yang ada akan terus dilakukan perbaikan.”Ucap Mian.(Adv).