AdvertorialBENGKULUBengkulu UtaraDaerah

Rapat Paripurna DPRD BU, Agenda Setujui Raperda Perumda Tirta Ratu Samban

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara laksanakan Rapat Paripurna dengan agenda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Paerah  Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten BU menjadi Peraturan Daerah, Rabu (6/4/2022).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sonti Bakara,SH, dan turut dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua I dan II, Anggota DPRD, Perwakilan Polres, Perwakilan Kejari, Organisasi wanita, Jajaran forkopimda dan Direksi PDAM Tirta Ratu Samban.

Wabup BU Arie Septia Adinata, SE,M.AP mewakili pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran fraksi yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten BU, diharapkan kepada pihak Direksi PDAM untuk menerima saran dari fraksi untuk dapat dijadikan inovasi sehingga dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Kabupaten BU.

“Saya bersama bupati dan jajaran mengucapkan apresiasi dan terima kasih terkait penyetujuan Perda Kabupaten BU oleh 7 fraksi, dengan hal ini dapat disampaikan bahwa apa yang menjadi saran dapat diterima untuk menciptakan inovasi kedepannya, sehingga menghasilkan capaian akhir yaitu manfaat bagi masyarakat Kabupaten BU,”ujarnya.

Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SE menjelaskan bahwa tujuan dari setujui nya Perda ini adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat seperti di daerah lain, sehingga diharapkan kepada kedua lembaga untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten BU.

“Setelah melalui proses dan pembahasan yang panjang bersama fraksi, DPRD BU memutuskan untuk menyetujui perda ini, sehingga seperti yang didapatkan oleh daerah lain, Kabupaten BU dapat menerima bantuan dari pusat dan hal pentingnya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,”jelasnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button