AdvertorialBengkulu UtaraDaerah

Rapat Paripurna DPRD BU Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda 

Redaksi

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Dalam pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap rancangan Perubahan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 tahun 2016 pembentukan perangkat daerah dibacakan oleh Agus Haryadi, M.Si selaku Sekda Bengkulu Utara sebagai pihak Eksekutif, Senin (09/11/2020).

”Agar mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien. Hendaknya benar benar memperhatikan seluruh peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan undang undang yang diatasnya sehingga tidak selalu terjadi perubahan kedepan.”Kata Haryadi.

Hal itu disampaikannya pada Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Yang mana Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH.

Ketujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara dalam penyampaian pandangan umumnya sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya DPRD kabupaten Bengkulu Utara akan mengagendakan rapat Paripurna penyampaian pihak eksekutif terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara.

Tampak hadir dalam paripurna Sekwan, Pejabat Sementara Pjs bupati Bengkulu Utara, DR. Haryadi selaku Sekda, unsur FKPD, para Asisten, kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita, pihak Media serta undangan lainnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button