Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota LKPJ Oleh Pihak Eksekutif

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Dengan waktu yang sangat singkat, akibat virus Covid-19, Hari ini Pihak eksekutif, telah menyampaikan Nota LKPJ Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Semoga LKPJ yang di sampaikan bisa di bahas dalam waktu sesingkat-singkatnya oleh pihak DPRD kita.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septiadinata, SE.,M.Ap, Senin (06/04/2020) pada Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dalam agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Bengkulu Utara, menindaklanjuti SE Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020, Serta keputusan Bupati nomor : 360/193/BPBD-Bengkulu Utara/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan virus Corona (Covid-19) di Bengkulu Utara.
Paripurna dipimpin unsur piminanan DPRD juga di batasi waktu selama 30 menit, mengingat saat ini mengantisipasi penyebaran covid-19.
Peserta rapat sebanyak 37 orang terdiri dari unsur pimpinan DPRD 3 orang, ketua fraksi atau mewakili 7 orang, ketua komisi 3 orang, Badan kehormatan 1 orang, sekretariat DPRD 1 orang, pihak eksekutif 22 orang.
Sementara Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, di dampingi Waka I, Juhaili, S.Ip, dan Waka II, Herliyanto, S.Ip, mengatakan,”Kita akan bahas dan tindaklanjuti nota LKPJ yang di sampaikan eksekutif secepatnya,”Kata ketua.
“Iya kita akan menindaklanjuti nota LKPJ pihak eksekutif pada rapat komisi, fraksi dan rapat paripurna Berikutnya. dan kita langsung membentuk tim pansus LKPJ eksekutif dengan di ketuai oleh komisi yang membidangi masing-masing,” Tegasnya.(Adv).