AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2021

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna, agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jum’at (03/09/2021).

Bupati Blitar, Rini Syarifah saat menghadiri Rapat Paripurna Agenda PU Fraksi Fraksi

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP, Mujib, SM, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Hadir juga Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Izul Marom dan sejumlah kepala OPD, Forkompinda Kabupaten Blitar.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dimulai dari Fraksi PAN yang dibacakan oleh Andi Widodo, SE dengan menyampaikan, bahwa pada prinsipnya dapat memahami tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, pergeseran anggaran memang sangat diperlukan guna menyesuaikan perkembangan yang terjadi dari waktu ke waktu.

Suasana Rapat Paripurna Agenda PU Fraksi fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2021

Fraksi PAN juga mengapresiasi terhadap peningkatan estimasi PAD sebesar 1,58% pemerintah diharapkan untuk merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif dengan menggali potensi yang ada. Fraksi PAN juga meminta agar pemerintah daerah dapat melakukan langkah konkrit dalam menekan angka penderita Covid 19 di Kabupaten Blitar. Menurut data dari Dinas Kominfo, Kabupaten Blitar menempati urutan ke 5 di Jawa Timur.

Sedangkan Pandangan Umum Fraksi GPN dibacakan oleh Wasis Kunto Atmodjo, SE, Fraksi GPN meminta kejelasan terkait tindaklanjut galian C, mengingat galian C dapat menjadi sumber PAD Kabupaten Blitar. Wasis juga menambahkan, terkait munculnya inovasi baru para petani muda di Blitar Selatan, yang menghasilkan produk-produk holtikural yang sangat bermutu, untuk diperhatian dan dukungan secara cepat dari pemerintah daerah terhadap ketersediaan air.

“Salah satunya dengan memanfaatkan sumber air yang ditemukan masyarakat di banyak titik. Kami berharap agar temuan sumber air di beberapa titik tersebut bisa ditindaklanjuti.”Tandasnya.

Adapun dari PDIP yang dikatakan oleh Sugeng Suroso, S.Kom berharap di dalam merealisasikan jabaran APBD perubahan tersebut hendaknya Bappeda memproritaskan perencanaan hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan yaitu pelaksanaan penanganan covid-19 dan pertumbuhan ekonomi serta memperhatikan penyerapan tenaga kerja. Fraksi PDIP juga meminta agar pembangunan sarana dan prasarana di wilayah perbatasan untuk mendapatkan prioritas, bila perlu Bupati dapat mengambil keputusan secara deskresi untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar Demokrat mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar lebih memperhatikan dan menyusun solusi yang tepat demi keoptimalan dan keefisienan penggunaan anggaran. Fraksi Partai Golkar-Demokrat juga mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Blitar, agar SK tentang ruas jalan, dapat ditinjau kembali.

“Dikarenakan dengan adanya SK Bupati tentang ruas jalan, dapat berpengaruh pada penempatan titik-titik pembangunan. Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memperhatikan jalanan yang rusak hingga memakan korban.”Pungkasnya.

Terakhir, Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh H Adib Zamhari. Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan adalah hal amat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Perubahan regulasi terjadi dengan sangat dinamis.

Terbitnya beberapa produk perundang-undangan sebagai payung hukum atau landasan konstitusional bagi aparat Penyelenggaraan Negara dalam mengelola sumber-sumber pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan membuat sistem pengelolaan keuangan menjadi lebih tertata. Selain itu, F-PKB juga mengharapkan adanya peningkatan pembangunan sarana prasarana dan Infrastruktur. Hal tersebut harus menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaannya, peningkatannya, dan pengawasan pembangunannya, sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya, DPRR Kabupaten Blitar akan kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, pada Senin (06/09/21).(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button