Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Kembali Gagal Digelar, KUA-PPAS APBD 2026 Masih Buntu

Blitar,mitratoday.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar kembali mengalami kegagalan. Sesuai agenda yang telah dijadwalkan pada bulan Agustus 2025, seharusnya rapat tersebut berlangsung pada Jumat (15/8/2025) pukul 13.00 WIB.
Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026.
Namun, rencana itu kandas. Hingga waktu yang telah ditentukan, tak ada tanda-tanda persiapan rapat. Undangan resmi pun ternyata belum disebarkan kepada anggota dewan. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, saat dihubungi wartawan.
“Belum, undangan belum disebar. Tunggu petunjuk,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Informasi serupa juga disampaikan oleh salah satu staf DPRD Kabupaten Blitar. “Rapat tidak jadi digelar, untuk penjadwalan ulang masih belum tahu,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana Kantor DPRD Kabupaten Blitar relatif sepi setelah agenda sebelumnya, yaitu Rapat Paripurna mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto. Banyak anggota dewan memilih pulang, dan hanya beberapa orang yang masih berada di gedung. Ruang Rapat Paripurna pun tampak kosong tanpa aktivitas persiapan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, enggan memberikan kepastian mengenai kelanjutan rapat tersebut. “Kita lihat saja nanti,” ujarnya sambil tersenyum.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, hingga menjelang waktu rapat, belum ada kata sepakat antara pihak legislatif dan eksekutif terkait rancangan APBD 2026.
“Dari eksekutif itu saklek, program-program dari DPRD banyak yang direview. Sementara program dari eksekutif, yang bisa kita review sangat sedikit. Artinya tidak sebanding. Misalnya, eksekutif ingin fokus ke konstruksi jalan, sementara banyak usulan dari DPRD yang belum diakomodasi,” tegasnya.
Kebuntuan ini bukan kali pertama terjadi. Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2026 sudah beberapa kali mengalami penundaan. Sebelumnya, dua kali rapat paripurna batal digelar karena tidak memenuhi kuorum. Kondisi ini menambah daftar panjang problem koordinasi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan rapat akan dijadwalkan ulang. Ketidakpastian tersebut berpotensi mempengaruhi proses pembahasan anggaran dan program pembangunan di tahun mendatang.
Pewarta : Novi