AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022.

Jajaran Pimpinan Rapat Paripurna

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Suwito bersama Wakil ketua, Abdul Munib,  Susi Narulita KD, SIP dan Mujim,SM. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara virtual, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar, Forkompinda dan beberapa undangan, baik secara langsung maupun virtual. 

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD TA. 2022 yang dilakukan Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dan Ketua DPRD Suwito, beserta Wakil Ketua Abdul Munib, SIP, Susi Narulita KD, SIP dan Mujib, SM.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto saat memimpin Rapat Paripurna

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan dan merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya,  tentang pembahasan KUA PPAS 2022 yang disampaikan Bupati Blitar pada 6 Agustus 2021 lalu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa dan telah pula ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Pimpinan DPRD nomor 7 Tahun 2021, tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021. Sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur dan telah pula ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar no. 3 Tahun 2021 tertanggal 12 Oktober 2021.

Bupati Blitar, Rini Syarifah Hadir Dalam Rapat Paripurna

Ditemui usai rapat, Suwito menyampaikan harapannya agar KUA-PPAS 2022 ini menjadi rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2022.

“Saya berharap KUA-PPAS 2022 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” ucapnya.

Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, bahwa besaran anggaran untuk belanja daerah diperuntukan guna memprioritaskan dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi serta memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas di Kabupaten Blitar.

“Hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi hal penting dalam pembangunan suatu kawasan.” Tutipnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button