AdvertorialDaerahLampung

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji Dalam Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Raperda

Penulis : Meliyanti

Mesuji, Mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020. Kamis (01/07)

 

Kegiatan yang dilaksanakan diaula rapat DPRD Mesuji ini, turut dihadiri Saply TH selaku Bupati Mesuji, Hj. Elfiana atau Ketua DPRD Mesuji beserta 25 dari 35 anggota DPRD setempat.

Dalam kegiatan itu, anggota DPRD Mesuji M. Jody Safutra. SE yang bertindak untuk menyampaikan laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020, mengatakan bahwa pembahasan mengenai prihal tersebut telah dilakukan pihaknya sejak 02 – 21 Juni 2021.

Dan berdasarkan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mesuji pada tanggal 02 Juni 202, bersama ini kami sampaikan hal – hal yang menjadi pokok perhatian DPRD kabupaten Mesuji terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti, diantaranya Bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Perekonomian, Bidang Keuangan, Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, serta Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan”. Ungkapnya

Ditempat yang sama, Bupati Mesuji Saply TH dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota serta Panitia Khusus DPRD Mesuji atas kerjasama selama pembahasan mengenai prihal itu, sehingga dapat tersepakati bersama.

Alhamdulillahirobbil’alamiin, setelah kita lalui bersama seluruh proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tatib, akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatanganan persetujuan bersama
Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020″. Ujarnya

Setelah penandatanganan persetujuan bersama sambung Saply TH, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

” Kita berharap proses evaluasi ditingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah”. Pungkasnya (ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button