DaerahHeadlinejawa Timur

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Kota Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025, pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Kota Malang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Malang ini dibuka secara resmi pukul 14.12 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Acara diawali dengan sambutan pembukaan serta ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir, termasuk jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta perwakilan instansi vertikal di Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan secara resmi penjelasannya mengenai rancangan perubahan KUA-PPAS. Dokumen tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi Wali Kota tertanggal 20 Juni 2025 dan telah dijadwalkan pembahasannya dalam Badan Musyawarah DPRD sejak 9 Juli 2025.

Wali Kota Malang dalam penjelasannya menyampaikan pokok-pokok perubahan dalam arah kebijakan umum anggaran serta prioritas belanja daerah, yang disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya, proyeksi pendapatan, serta kebutuhan pembangunan Kota Malang ke depan.

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini disusun untuk menyesuaikan dinamika kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal daerah yang berkembang, sekaligus memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan,” ungkap Wali Kota Wahyu Hidayat dalam sambutannya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Dalam penutupan sidang, pimpinan DPRD Kota Malang menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dan mengajak seluruh peserta rapat untuk menutup kegiatan dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran kegiatan.

Dengan tuntasnya penyampaian penjelasan oleh Wali Kota Malang, tahapan berikutnya akan masuk dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pendalaman dan penyempurnaan dokumen sebelum nantinya disepakati bersama.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button