DaerahHeadlinejawa Timur

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Soroti Evaluasi APBD dan Masalah Sertifikasi Aset Pemkot

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025). Rapat ini tidak hanya menjadi forum evaluasi keuangan daerah, namun juga menjadi ajang pembahasan sejumlah isu krusial yang belum terselesaikan, seperti sertifikasi aset milik Pemkot dan konflik pedagang di pasar rakyat.

Wakil dari Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh komisi dan jajaran Pemerintah Kota Malang atas kelancaran pembahasan pertanggungjawaban APBD. Berdasarkan ketentuan perundangan, laporan tersebut harus disampaikan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun di balik capaian tersebut, sejumlah catatan kritis turut mencuat. Salah satunya adalah terkait lambannya penyelesaian sertifikasi aset milik Pemkot. Hingga kini, sekitar 51 persen aset belum bersertifikat. Sekda Kota Malang mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada panjangnya proses administrasi, keterbatasan anggaran, serta antrean panjang di BPN.

“Kami sudah proses, tinggal menunggu dari BPN. Tapi memang administrasi dan kelengkapan dokumen jadi hambatan tersendiri,” ungkap Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.

Selain itu, polemik penataan pasar rakyat juga menjadi perhatian. Masih adanya perbedaan suara antar pedagang menjadi tantangan utama. Pemerintah mengakui bahwa belum semua pihak sepakat dengan rencana relokasi dan penataan, sementara di sisi lain proyek sudah berjalan dan memerlukan dokumen penting seperti AMDAL lingkungan.

“Kalau tidak ada kesepakatan dari bawah, akan sulit. Kami terus berupaya pendekatan agar semua satu suara,” ujarnya.

Terkait potensi bahaya kebakaran yang pernah terjadi akibat instalasi listrik yang tak layak, Pemkot menekankan perlunya perombakan total sistem elektrikal dan mekanikal di area pasar.

“Kalau dibiarkan sepotong-sepotong, kebakaran bisa kembali terjadi. Ini soal keselamatan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, pertanyaan seputar pemberian bonus bagi atlet Kota Malang yang berlaga di Porprov juga mencuat. Pemerintah mengaku masih menunggu data resmi jumlah perolehan medali dari KONI untuk menghitung besaran bonus.

“Saat ini target belum terpenuhi, jadi kami akan evaluasi dulu. Untuk bonus emas bisa sampai Rp40 juta, tapi semua masih dihitung ulang,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi gambaran utuh tentang dinamika pembangunan Kota Malang, di mana transparansi anggaran, penyelesaian aset, dan harmonisasi kebijakan di akar rumput menjadi kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button