Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Walikota Jawab Pandangan Fraksi atas Perubahan APBD 2025

Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).
Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, S. IP dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban atas berbagai catatan, masukan, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD. Beberapa isu yang mengemuka antara lain terkait penyelesaian persoalan Pasar Gadang, Pasar Blimbing, perbaikan mekanisme pelayanan kesehatan bagi warga miskin, penguatan anggaran insidentil untuk kebutuhan mendesak, serta komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Permasalahan-permasalahan lama yang belum selesai akan menjadi prioritas. Saya sudah berdialog dengan pedagang, investor, maupun pihak terkait. Semua ada proses dan tahapan, dan itu sedang kami jalankan. Insyaallah setiap persoalan akan kita selesaikan dengan langkah tegas dan terukur,” tegas Wahyu.
Fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti soal masih adanya pungutan di sekolah negeri maupun swasta meski kebijakan pendidikan gratis telah dijalankan. Selain itu, mereka meminta Pemkot Malang memperkuat komunikasi dengan rumah sakit dan BPJS agar pasien miskin tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Wahyu Hidayat berkomitmen melakukan evaluasi.
“Kami akan pelajari lebih detail, baik hak maupun kewajiban yang sudah dijalankan oleh pihak-pihak terkait. Jika ada kewajiban yang tidak dipenuhi, tentu akan kami ambil keputusan tegas,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, S. IP dalam penutup rapat menekankan bahwa dinamika pandangan umum fraksi serta jawaban Wali Kota akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun badan anggaran.
Dengan berakhirnya penyampaian jawaban Wali Kota, rapat paripurna ditutup secara resmi. DPRD bersama Pemkot Malang berkomitmen melanjutkan pembahasan hingga Perubahan APBD 2025 bisa ditetapkan sesuai jadwal.
(Tri W)