AdvertorialBENGKULU

Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Tentang Lingkungan Hidup Menjadi Perda

Bengkulu,mitratoday.com – Senin 21 Maret 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna ke – 13 dihadiri Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah secara virtual.

Dalam Rapat, seluruh fraksi menyatakan setuju Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2022.

Persetujuan bersama atas ditetapkannya Raperda itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama, yang ditandatangani unsur pimpinan dewan provinsi dan Sekda Hamka Sabri.

Selanjutnya, Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat, “Karena telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam membahas Raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda.” Ucap Gubernur.

Selain itu Gubernur sampaikan bahwa Perda yang telah disetujui tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri guna dievaluasi sebelum menjadi lembaran Perda Provinsi Bengkulu.

“Sehingga pengelolaan lingkungan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata Guberbur.

Terkait dengan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2012-2032, yang dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk diperbaiki kembali,.

“Serta regulasi yang terbaru agar draf Raperda RTRW Provinsi Bengkulu ini dapat kembali kami ajukan ke DPRD Provinsi Bengkulu dan kami harapkan anggota dewan yang terhormat dapat kembali membahas dan memberikan masukan dan pemikiranya sesuai tahapannya dan peraturan yang berlaku,” pungkas Gubernur Rohidin.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button