AdvertorialBENGKULUBengkuluDPRD Provinsi BengkuluPolitik

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Tetapkan Cawagub

Bengkulu,Mitratoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Gelar Rapat paripurna dalam rangka menetapkan dua calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Bengkulu dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2021, rapat tersebut di gelar diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (12/08/19).

Selaku Ketua panitia pemilihan wagub, Khairul Anwar Mengatakan bahwa dari kedua Cawagub, nomor urut satu yakni Dedy Ermansyah dan nomor urut 2 Muslihan DS. Nomor urut kedua cawagub tersebut berdasarkan abjad.

“Maka dari hari ini kami minta pengesahan kedua calon dalam rapat paripurna, Kalau untuk nomor urut ini, berdasarkan abjad, dari nama Dedy dan Muslihan, kan huruf D terlebih dahulu,” kata Khairul Anwar.

Dijelaskan oleh Khairul Anwar dalam surat suara yang sudah kita cetak sebanyak 132, hal ini untuk mengantisipasi jika terjadi kesamaan suara dalam waktu penghitungan nanti. Sesuai aturan jika saat penghitungan perolehan suara sama maka akan dilakukan pemilihan ulang hingga tiga kali, jika masih masih sama, maka akan dikembalikan lagi ke pihak Partai Politik.

“Dalam pemilihan besok sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi memiliki hak suara memilih calon Wakil Gubernur, dan jika tidak hadir maka tidak bisa memilih atau hsk suara nya hilang, ” jelas Khairul Anwar.

Untuk diketahui, melalui rapat paripurna kedua cawagub yang ditetapkan beserta nomor urutnya yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, yang akan dilakukan pemilihannya pada hari Selasa, (13/8/2019).

(ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button