AdvertorialDaerahHeadlineriau

Rapat Paripurna DPRD Riau, Penyampaian Raperda Oleh Kepala Daerah Provinsi Riau

Pekanbaru,Mitratoday.com-Wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2018 oleh Gubernur Riau, Kamis (13/06/19), diruangan sidang Paripurna DPRD Riau.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Riau, Hj Septina Primawati. Turut menghadiri dalam rapat Gubernur Riau, H Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, H Edi Natar Nasution serta para anggota dewan yang hadir dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Riau, H Syamsuar sebelum menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban, terlebih dahulu beliau mengucapkan, “Selamat hari raya Idul Fitri 1440 H. Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin” kepada peserta rapat.


Selanjutnya, H Syamsuar mengatakan,  dalam upaya memenuhi amanat pasal 31 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan pasal 65 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang merupakan bentuk pertanggungjawaban akan kinerja pelaksanaan APBD yang dilaksanakan bersama-sama dalam upaya mewujudkan visi dan misi Provinsi Riau.

Menurutnya, Jalinan kerjasama yang telah dilakukan dan dibina oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan DPRD Riau selama ini dalam menyusun berbagai program dan kegiatan sebagaimana telah dituangkan dalam APBD anggaran Tahun 2018 antara lain dialokasikan dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia serta menyediakan infrastruktur yang memadai secara nyata yang dapat kita rasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat di bumi Lancang Kuning.

Dilanjutkannya, apa yang telah dilakukan oleh anggota dewan dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan seperti pengawasan, masukan, dan pemikiran yang konstruktif mendorong mendapatkan hasil dari pekerjaan yang lebih baik serta bermanfaat bagi masyarakat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami yakin dan percaya tanpa kerjasama yang baik antara unsur eksekutif dan unsur legeslatif melalui musyawarah dan mufakat maka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di bumi Lancang Kuning ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” ungkap H Syamsuar.

Selanjutnya, dalam meningkatkan tata kelola yang baik secara berkelanjutan dilingkungan Pemprov Riau menurutnya,  dimasa mendatang perlu penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik disemua tingkatan. Dengan tetap meningkatkan efektivitas pengawasan dan akuntabilitas aparatur pemerintahan melalui berbagai upaya antara lain;

A. Peningkatan koordinasi dan sinergi pengawasan interen eksteren dan partisipasi pengawasan dari masyarakat.

B. Peningkatan budaya administrasi aparatur yang profesional, bermoral, produktif serta berorientasi kepada peningkatan kinerja dan bertanggungjawab.

C.Percepatan penyelesaian tindaklanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan.

Disampaikannya pula, terkait standar akuntansi pemerintahan, BPK RI telah mengaudit dan hasilnya diserahkan kepada Ketua DPRD Riau dalam rapat Paripurna DPRD Riau pada Senin (20/05/19) yang lalu dengan memperoleh Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

Selanjutnya, Gubernur Riau melanjutkan dengan menyampaikan Raperda tentang izin usaha perikanan budidaya dan dilanjutkan dengan penyerahan Raperda kepada Ketua DPRD Riau.

(ADV/Iswadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button