Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Agenda RPJMD 2025–2029, Bupati Ajak Sinergi Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Tulungagung,mitratoday.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029 resmi disahkan melalui sidang paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025). Dokumen strategis tersebut menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan fokus utama peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pemerataan pembangunan berbasis potensi lokal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung paripurna yang menghasilkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029. Rapat penting ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., dan Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM.
Dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. “RPJMD ini adalah peta jalan pembangunan. Namun, keberhasilannya hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bergerak dalam sinergi dan gotong royong,” ujarnya.
Sejumlah prioritas utama tertuang dalam RPJMD 2025–2029, antara lain penguatan sektor pertanian dan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik sebagai langkah mempercepat reformasi birokrasi.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD ini. “Kami dari DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD ini. Kami berharap, RPJMD ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” kata Marsono.
Marsono juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “DPRD akan terus berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD ini. Kami akan memastikan bahwa setiap program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.
Dengan disahkannya RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sehingga visi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia dapat segera terwujud.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya menjadikan daerah ini lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. Bupati menutup pidatonya dengan ajakan kuat: “Mari bersama kita kawal pembangunan ini agar setiap program benar-benar memberi manfaat dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tulungagung.”pungkasnya.
( Novi )