BlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna Kembali Gagal Di Laksankan, Buntunya Hubungan Eksekutif Dan Legislatif?

Blitar,mitratoday.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar kembali di tunda.

Kali ini bukan saja tidak kuorum, tetapi jadwal yang sudah di buat Bamus banyak tidak di hadiri Anggota Dewan, hanya beberapa yang hadir. Seperti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifa’i yang tampak hadir.

Rapat Paripurna yang rencananya di gelar pada tanggal 31 Agustus 2022 pada pukul 13.00 dengan Agenda sangat penting yaitu Penandatanganan Nota kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 tersebut terus mengalami penundaan.

Mitratoday.com mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto pada Kamis (01/09/2022), ia menygatakan terkait Rapat Paripurna yang gagal pada 31 Agustus akan di Bamuskan lagi.

“Memang di DPRD itu kan kolektif kolegial, yang di maksud yakni alat kelengkapan termasuk ada pimpinan, Banggar, Bamus, dan kelengkapan DPRD. Kemarin itu di rapat Banggar saja dengan TAPD, tidak kuorum,” Jelas Suwito.

Sehingga, kata Suwito pembahasan KUPA PPAS ada Perubahan pada saat rapat di Banggar karena tidak kuorum.

“Hanya di buka lalu ditutup lagi oleh pimpinan rapat, dan itu belum matang. Artinya, pembahasannya belum ada. Jangankan Paripurna, di pembahasan saja tidak kuorum.” Tandasnya.

Suwito sampaikan, syarat pembahasan harus kuorum. Agar hasil keputusan atau mufakatnya bulat. Karena, menurutnya tahapan-tahapan jika rapat untuk pembahasan tidak kuorum, maka tidak berani untuk di Paripurna kan.

“Besar kemungkinan jika di paksakan, Paripurna pasti tidak kuorum. Oleh sebab itu, selesaikan dulu tahapan rapat di Banggar untuk kuorum dengan hasil keputusan yang bulat, baru tahap berikutnya penyepakatan.” Paparnya.

Ketika ditanya jika sampai akhir tahun tidak sepakat dan PAK tidak ada, apakah dapat merugikan Pemda? Suwito mengatakan kalau anggaran yang wajib seperti gaji pasti terpenuhi, atau kewajiban-kewajiban sifatnya yang harus di sampaikan tidak ada masalah.

“Secara pembelanjaan, perencanaan yang induk itu tetap jalan. Hal itu tidak bisa kalau ada perubahan-perubahan,” Ungkap Suwito.

Apakah banyaknya pembahasan dengan eksekutif yang gagal menandakan ada ketidak harmonisan antara eksekutif dengan legislatif? Suwito Saren Satoto selaku Ketua DPRD dari fraksi PDIP ini menjelaskan kalau harmonis dalam arti komunikasi.

“Artinya rapat itukan juga jalan, tapi esensinya rapatnya itu. Misalnya program-program yang harusnya ada laporan ke Bupati. Dalam arti kalau kita minta penjelasan, ya di sampaikan. Agar ada keputusan, dan tidak mengambang seperti ini,” pungkas Suwito Saren Satoto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button