Bengkulu SelatanDaerah

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD

Penulis : Juliantoro

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-Pada Hari Selasa, 22 September 2020 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melanjutkan agenda rapat paripurna.

Agenda ketiga rapat paripurna di hari kedua adalah Penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Hadir juga tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemda Bengkulu Selatan.

Dalam rapat paripurna, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E, M.M menyampaikan jawaban Atas Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD. Bupati mengapresiasi masukan dan saran yang disampaikan Fraksi DPRD. Masukan dan saran akan dijadikan bahan penyusunan program dan pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar bisa lebih baik kedepannya.

Ketua DPRD, Barli Halim, S.E mengatakan, setelah bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi. Raperda Perubahan APBD akan dibahas Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Selanjutnya pembahasan Raperda Perubahan APBD akan dilaksanakan tahap berikutnya,” kata Ketua DPRD.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button