Bengkulu UtaraDaerah

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun 2020

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2020, Senin (11/11/2019).

Dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian menyampaikan nota pengantar  raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2020. Sidang paripurna penyampaian nota pengantar berlangsung Senin (11/11).

Dalam sambutannya Ir. Mian menyampaikan sejumlah hal tentang rancangan APBD 2020. Diantaranya pada sisi pendapatan diasumsikan sebesar Rp 1.323.306.311.265. Dimana komposisi anggaran tersebut terdiri dari sektor PAD sebesar Rp 89.724.227.265 yang didapat dari sektor pajak. Dan setelah itu sember lain seperti dana perimbangan dari pusat sebesar Rp 987.182.338.000 yang didapat dari dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 44.104.406.000. Sedangkan asumsi penerimaan untuk dana alokasi umum sebesar Rp 658.295.653.000 dan dana alokasi khusus sebesar Rp 263.123.498.000.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH. Sedangkan dari eksekutif dipimpin oleh Bupati BU Ir. Mian serta hadir sekdakab BU beserta jajaran kepala dinas badan dan kantor dan unsur FKPD

(AV-ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button