AdvertorialBENGKULU

Raperda Disetujui, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Lanjutan

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu terus melangkah maju dalam agenda legislasi. Senin (30/6/2025), DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan lanjutan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Tony Elfian dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Bengkulu secara bulat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan tujuh raperda bersama pihak eksekutif dalam tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan ini menandai sinergitas yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membentuk regulasi daerah demi kemajuan Kota Bengkulu.

Apresiasi Fraksi terhadap Raperda dan Program Pemerintah

Salah satu sorotan utama dalam rapat ini datang dari Fraksi PAN Perjuangan. Melalui juru bicaranya, Desy, fraksi ini menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap tujuh raperda yang telah disampaikan oleh pemerintah kota melalui nota penjelasan Walikota Bengkulu.

“Setelah membaca dan mencermati penyampaian nota penjelasan Walikota Bengkulu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota dan jajaran yang telah menyampaikan tujuh raperda ini. Kami menilai langkah ini sangat positif untuk membangun fondasi hukum dan perencanaan pembangunan yang kuat bagi Kota Bengkulu,” ujar Desy dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Fraksi PAN Perjuangan juga menyatakan dukungan terhadap program strategis pemerintah kota, khususnya program 100 hari kerja dan program unggulan “Bengkulu BISA”, yang dinilai sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

“Kami harap, dalam pembahasan lanjutan, seluruh pihak dapat menjunjung tinggi asas tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi dalam setiap proses penyusunan dan pembahasan raperda,” tambah Desy.

Respons Eksekutif: Komitmen Terhadap Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Plt Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan saran-saran yang disampaikan oleh para anggota dewan.

“Kami menyambut baik persetujuan dan masukan yang telah disampaikan. Selanjutnya, kami akan segera menyiapkan jawaban serta langkah teknis untuk pembahasan selanjutnya. Beberapa catatan penting dari fraksi seperti percepatan pembangunan Pasar Panorama, penertiban pasar, dan lainnya akan menjadi perhatian serius,” ujar Tony dalam sesi penyampaian tanggapan.

Tony menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya dalam penguatan regulasi melalui raperda yang akan ditetapkan menjadi perda.

Tujuh Raperda yang Dibahas

Berikut adalah daftar 7 Raperda Kota Bengkulu yang akan dibahas lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu:

  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu Tahun 2025–2029
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
  3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  4. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah
  5. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Bengkulu
  6. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada Perumda Tirta Hidayah
  7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ketujuh raperda ini dianggap strategis, tidak hanya dalam penguatan sistem keuangan dan pelayanan publik, tetapi juga sebagai dasar hukum dalam menata ulang prioritas pembangunan daerah secara menyeluruh.

Menuju Perda yang Aspiratif dan Berkualitas

Dengan telah disepakatinya pembahasan lanjutan terhadap tujuh raperda tersebut, diharapkan proses legislasi ke depan dapat berjalan secara efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi modal penting untuk menghasilkan produk hukum daerah yang aspiratif, solutif, dan berkualitas.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif, demi terwujudnya Kota Bengkulu yang lebih baik dan berdaya saing.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button