DaerahHeadlineMalang

Ratusan Blangko Kependudukan Kabupaten Malang Dimusnahkan

Malang,mitratoday.com – Ratusan blangko kependudukan warga Kabupaten Malang dimusnahkan Pemerintah di halaman gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jalan Trunojoyo Kepanjen, Selasa (23/3/2022).

Pemusnahan itu sendiri selain melibatkan pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat.

Sekretaris Dispendukcapil, Drs Sirath Aziz M.Si mengatakan bahwa pemusnahan tersebut untuk menindaklanjuti Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

“Di Permendagri tersebut dijelaskan bahwa untuk efisiensi, efektifitas dan Kemudahan dalam administrasi Kependudukan perlu dilakukan penyesuaian jenis dan spesifikasi formulir dan buku yang digunakan,” kata Sirath Aziz.

Artinya, lanjut Sirath Aziz sesuai dengan Permandagri tersebut perlu adanya pergantian jenis dan spesifikasi berbagai blangko kependudukan yang ada.

Lantas blangko apa saja yang dimusnahkan, Sirath merinci diantaranya bersumber dari APBN tahun 2015 diantaranya 89 ribu Kutipan Akta Kelahiran, 95 ribu Register Akta Kelahiran 7.633 kutipan akta perkawinan, 4750 register akta Perkawinan, 2000 Kutipan Akta Perceraian dan 2650 Register akta Perceraian.

“Sementara dari APBD tahun 2015, 1873 Blangko KK yang dimusnahkan, ditambah 850 Kutipan akta Perkawinan 1076 register Akta Perkawinan, 270 kutipan akta Perceraian, 367 register akta perceraian,13.000 Kutipan Akta Kematian dan 14 .000 register akta Kematian, sehingga total yang kita musnahkan hari ini tercatat sebanyak 232.469 dokumen adminduk,” beber Sirath Aziz.

Pasca dimusnahkan ,lanjut Sirath Aziz pemerintah melalui Permendagri tersebut telah membuat kebijakan dengan mengganti seluruh dokumen pencetakan adminduk dengan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.

“Ini sudah dilakukan sejak 1 Juli 2020 lalu, kecuali pencetakan KTP dan KIA. Sehingga dapat diketahui keabsahannya dari barcode yang ada,” pungkas Sirath Aziz.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button