BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Kota Manna Di Warung Remang – Remang

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Kegiatan Kepolisian Polsek Kota Manna dalam Rangka Harkamtibmas  Dipimpin langsung Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto SH dan seluruh Personil Polsek Kota Manna, pada Rabu 2 November 2022.

Polsek Kota Manna melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan,  Di Wilayah Hukum Polsek Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Rangka  Harkamtibmas terhadap peredaran Miras di Warung Remang – Remang ataupun Tempat Hiburan Malam dan Prostitusi.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kapolsek Kota Manna, Sasi Rahato SH menyampaikan bahwa Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk  tindakan Preemtif, dan Tindakan Persuasif pada tempat-tempat yang sudah dipetakan dan dipandang akan menimbulkan Gangguan Kamtibmas yang di akibatkan pengaruh Minuman Keras, yang berasal dari Warung Remang – Remang.

Polsek Kota Manna melaksanakan Razia ditempat Warung Remang – Remang milik Rissy berhasil disita dan di amankan 1 Ember ukuran 30 liter Tuak 11 Botol Miras Jenis Vodka, dan polsek Kota Manna menyisir ke lokasi Pasar Bawah didapati Warung Remang – Remang milik Angga berhasil disita dan diamankan 33 botol kecil Miras Jenis Anggur Merah, 25 botol besar Miras Jenis Anggur Merah, 5 botol besar Miras Jenis Bir Merk Angker, 46 botol Miras Jenis Vodka, dan 1(satu) botol Miras Jenis Markas.

“Pada saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian juga berhasil diamankan 1 (satu) unit R2 jenis Suzuki Satria FU, tanpa Nopol.” Jelasnya.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button