Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Kota Manna Di Warung Remang – Remang
Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Kegiatan Kepolisian Polsek Kota Manna dalam Rangka Harkamtibmas Dipimpin langsung Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto SH dan seluruh Personil Polsek Kota Manna, pada Rabu 2 November 2022.
Polsek Kota Manna melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan, Di Wilayah Hukum Polsek Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Rangka Harkamtibmas terhadap peredaran Miras di Warung Remang – Remang ataupun Tempat Hiburan Malam dan Prostitusi.
Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kapolsek Kota Manna, Sasi Rahato SH menyampaikan bahwa Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk tindakan Preemtif, dan Tindakan Persuasif pada tempat-tempat yang sudah dipetakan dan dipandang akan menimbulkan Gangguan Kamtibmas yang di akibatkan pengaruh Minuman Keras, yang berasal dari Warung Remang – Remang.
Polsek Kota Manna melaksanakan Razia ditempat Warung Remang – Remang milik Rissy berhasil disita dan di amankan 1 Ember ukuran 30 liter Tuak 11 Botol Miras Jenis Vodka, dan polsek Kota Manna menyisir ke lokasi Pasar Bawah didapati Warung Remang – Remang milik Angga berhasil disita dan diamankan 33 botol kecil Miras Jenis Anggur Merah, 25 botol besar Miras Jenis Anggur Merah, 5 botol besar Miras Jenis Bir Merk Angker, 46 botol Miras Jenis Vodka, dan 1(satu) botol Miras Jenis Markas.
“Pada saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian juga berhasil diamankan 1 (satu) unit R2 jenis Suzuki Satria FU, tanpa Nopol.” Jelasnya.
Pewarta : Julian