BrebesDaerahHeadline

Razia Malam, Polisi di Brebes Amankan 5 Kardus Botol Miras

Brebes,mitratoday.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes mengamankan sedikitnya 5 kardus yang berisi puluhan botol minuman keras (Miras) dari warung penjual Miras diwilayah hukum Polres Brebes, Sabtu (1/4/2023) malam melalui kegiatan patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat).

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta, AKP Suraedi mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M. Dan pencegahan kejahatan jalanan, seperti tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Dikatakan Kasat Samapta, ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli mobile, yaitu tempat yang dijadikan tongkrongan remaja, jalan lingkar utara hingga warung penjual miras yang berada di wilayah hukum Polres Brebes.

“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan sedikitnya 72 botol minuman keras berbagai merk,” jelasnya, Minggu (2/4/2023).

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, pihaknya berharap dapat menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan ramadhan. Kemudian meminimalisir aksi kejahatan jalanan maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Brebes.

“Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Polres dan kepada penjual dilakukan tindakan Tipiring dan pembinaaan,” tutupnya.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button