Bengkulu UtaraDaerah

Realisasi Program Bantuan MCK, Pos Anggaran Setiap Desa Berbeda, Ada Apa?

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah guna mensejahterakan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat, melihat dari segi kebutuhan tersebut, pemerintah gelontorkan satu program yaitu MCK warga yang mana penerapan realisasinya melalui Dana Desa.

Hal tersebut coba dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan pelaksanaan oleh Kepala Desa masing-masing dengan jumlah penerima program bantuan MCK sesuai usulan yang di acc.

Dari masing-masing desa memiliki perbedaan jumlah yang di acc yang notabennya hasil usulan dari pihak Desa ke pemerintah. Namun anehnya, disetiap desa yang merealisasikan program tersebut memiliki pos anggaran yang berbeda.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Desa Air Baus I Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara,bahwa untuk program ini di desanya tergantung penganggaran di masing-masing desa.

“Pada awalnya kita anggarkan biayanya sebesar Rp. 6.000.000 Rupiah per unit, dimulai dari septi teng, pipa,sama jambannya. Begitu Rap sudah jadi, turun dari pihak Dinas PMD bahwa kebutuhan tersebut banyak,khususnya di Desa Air Baus I (60) unit. Jadi dari pihak Dinas PMD mematok anggarannya sebesar Rp. 3.000.000 perpaket atau per unit. Intinya dengan anggaran 3 juta tersebut sudah menjadi barang yang dibutuhkan masyarakat. Dan itu merupakan kebijakan Dinas PMD, begitupun yang disampaikan Sekcam Hulu Palik Waktu itu. Sebenarnya kalau diaturannya tidak ada, terkait soal pembatasan anggaran.” Papar Kades Air Baus I pada (09/08/2019) lalu.

Ditambahkan oleh Kepala Desa Air Baus I, Jikalau pembangunan MCK tersebut realisasinya semua menggunakan Dana Desa sesuai kebutuhan dari desa dengan nominal anggaran jangan melebihi Rp. 3.000.000.

“Ya itu yang diasampaikan oleh Dinas PMD.” Katanya

Lain halnya yang disampaikan oleh Kepala Desa Air Baus II terkait pembangunan MCK tersebut, iya mengatakan kalau di Air Baus II per unitnya hanya dianggarkan Rp.800.000. Adapun yang direalisasikan didesanya sebanyak 52 unit MCK. Yang mana dana globalnya sebesar Rp. 45.600.000

“Ya memang betul, pembangunannya menggunakan Dana Desa, yang di desa kami jumlahnya sebanyak 52 buah MCK.” Kata Sutamsi selaku Kepala Desa Air Baus II, Jum’at (09/08/2019) lalu.

Dengan adanya perbedaan pos anggaran tersebut, timbul beberapa pertanyaan dari masyarakat salah satunya seperti yang disampaikan oleh Kepala Departemen Hubungan Antar Lambaga Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU), Avriansyah menyampaikan bahwa hal itu menimbulkan simpang siur di masyarakat.

“Ya memang betul itu menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat, mengapa kok pos anggarannya berbeda disetiap desa, apakah realisasi anggaran tersebut tidak memiliki juklak juknis. Karena hal tersebut dilaksanakan menggunakan Dana Desa, dan itu tidak kecil anggaran yang direalisasikan.” Tutur Avriansyah.

Ditambahkan oleh avriansyah, kalau kita lihat dilapangan, hampir disetiap Desa Sekecamatan Hulu Palik itu pos anggaran yang direalisasikan dalam pembangunan MCK dengan menggunakan Dana Desa tersebut memiliki perbedaan, dan ini masih simpang siur, apa memang pembangunan MCK tersebut semaunya saja dari pihak desa dengan menggunakan Dana Desa.” Tegas Avriansyah.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button