DaerahHeadlineJawa Tengah

Regulasi Bawaslu Berubah Pasca Putusan MK RI Nomor 135/PUU-XXII/2024

Kota Tegal,mitratoday.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menggelar kegiatan Peningkatan Sinergitas Bersama Mitra Bawaslu Dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, di Ruang Rapat Premiere Hotel Tegal, Jl. Yos Sudarso No. 10, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husein.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman kelembagaan Bawaslu di Kota Tegal dalam menghadapi perubahan regulasi dan tantangan Pemilu ke depan, pasca putusan MK yang mempertegas posisi kelembagaan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang bersifat tetap dan mandiri.

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan penguatan Bawaslu ke depan pasca Putusan MK RI Nomor 135/PUU-XXII/2024.

“Ke depan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita harus diperbaiki semua, serta dipersiapkan kembali untuk melaksanakan Pemilu yang akan datang. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tegal agar Pemilu ke depan lebih berkualitas.

“Mulai saat ini kita harus sudah menyiapkan sejauh mungkin agar ke depan bisa menghasilkan Pemilu yang berintegritas, jujur, adil, bersih dan berkualitas,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tegal.

Fauzan Hamid menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 disebutkan – Pemilu Nasional: Pemilu untuk memilih Presiden, DPR RI dan DPD RI. – Pemilu Daerah/Lokal: Pemilu untuk memilih Gubernur, Bupati/Walikota dan DPRD. – Pemilu tidak lagi diselenggarakan serentak pada hari yang sama. MK menilai bahwa pemisahan ini lebih menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas demokrasi, serta mengurangi beban teknis penyelenggara. – Jarak waktu Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal lebih dari 2 tahun setelah pelantikan Presiden.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu yang terus bekerja keras menjaga integritas dan keadilan demokrasi di Kota Tegal,” tutup Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid.

Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husein, KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisah, jajaran Bawaslu Kota Tegal, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh. Muslim, Pemerhati Pemilu, Erik Kurniawan, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button