BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Remas Payudara Kekasih, Pria Ini Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Akibat meremas payudara milik kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial AL (20) warga salah satu desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara, petugas mengamankan Polsek Putri Hijau.

Kapolres BU Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudia Wardana melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Erwin Setiawan mencatat, pelaku AL diamankan setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Dalam keterangannya, orang tua korban tidak menerima anak gadisnya yang masih dibawah umur dicabuli.

“Sebelumnya korban mengaku telah mendapat perlakuan pelecehan seksual dari tuduhan. Dimana pria korban sempat dipegang oleh seseorang yang berstatus sebagai kekasihnya. Atas tindakan itu, orang tua korban merasa tidak terima hingga melaporkan tuduhan pelanggaran pencabulan ini ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek, Sabtu (4/3/2023).

Sejak peristiwa ini dilaporkan, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Karena korban masih dibawah umur, maka tersangka kita sangkakan dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” pungkas Kapolsek.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button