DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Rentetan Panjang Cerita PTSL Di Kampung Putra Lempuyang, Ketua BM PAN : Jangan Merasa Terzolimi

Lampung Tengah,mitratoday.com – Kisruh PTSL di Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan , Turut menjadi perhatian Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Lampung Tengah.

Rentetan cerita panjang program PTSL di Kampung Putra Lempuyang, memang masih hangat untuk dibahas bagi pemerhati kebijakan dan program pemerintah.

Kali ini, Kholidi, Ketua BM PAN Lamteng ikut angkat bicara. Diri nya menduga adanya persekongkolan antara pihak ATR/BPN dengan mantan Kepala Kampung Putra Lempuyang.

Hal itu semakin diperkuat, saat dirinya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu untuk menanyakan benar tidak terdapat kuota PTSL di Kampung Putra Lempuyang.

“Ya, saya menduga adanya persekongkolan antara BPN dan mantan Kakam Putra Lempuyang terkait kisruh PTSL ini. Pihak BPN melalui Reza anak buahnya pak Pa’i, salah satu nama yang disebut Sungkono membenarkan bahwa kampung itu telah mengajukan proposal namun memang belum di acc karena tidak ada kuota untuk Kampung Putra Lempuyang,” bebernya.

Ketika Kholidi bertanya, berapa jumlah kuota PTSL di Lamteng, dan Kecamatan mana saja yang dapat? Reza menjawab, tadinya terdapat 20.000 kuota karena ada pemangkasan menjadi 15.000. Namun pihak BPN enggan menyebutkan kecamatan mana saja yang didapat, menurut dia itu rahasia Negara.

“Ada bahasa dari mantan Kakam, Sungkono yang saya kutip saat saya konfirmasi terkait hal ini, dimana dia diminta oknum ATR/BPN atas nama Reza, untuk sementara ini tiarap dulu, karena kuota program PTSL belum ada untuk Kampung Putra Lempuyang, dan diminta menunggu kalau ada tumpahan kuota dari Kabupaten Lamtim,” ujar Kholidi, Selasa (12/07/2022).

Menurut Ketua BM PAN Lamteng ini, sebelum permasalahan program PTSL kisruh di tengah masyarakat Kampung Putra Lempuyang, ada beberapa perwakilan masyarakat yang memberikan pernyataan kepadanya terkait hal itu. Salah satunya tidak ada kejelasan dari mantan Kakam, Sungkono terkait bagaimana kelanjutan program PTSL di Kampung mereka.

“Bahkan lebih parahnya lagi, menurut salah satu Kadus yang diperintahkan Sungkono untuk mengumpulkan dana pendaftaran itu, diberi fee sebesar 70 ribu rupiah per KK untuk Kadus, dan 50 ribu rupiah untuk RT. Dari data yang diperoleh terdapat 170 warga yang telah mendaftar. Jadi wajar saja kalau uang tersebut belum dikembalikan, karena sudah terlanjur masuk ke kantong Kadus dan RT yang melakukan penagihan,” sebut Holidi.

Selain itu, mantan Kakam Sungkono sempat mengatakan kepada Kholidi apabila memang program PTSL itu tidak bisa terealisasi, dirinya bersedia untuk mengembalikan dana pendaftaran itu kepada masyarakat. Sementara yang terjadi, hingga persoalan ini kisruh masih ada beberapa dana masyarakat yang belum dikembalikannya, bahkan ia mendapat informasi masyarakat diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menunggu, dan tidak akan mempertanyakan kapan program yang dimaksud terealisasi.

“Ironisnya Sungkono mengatakan bahwa dalam hal ini dirinya merasa di Politisi. Pertanyaannya benar atau tidak apa yang dilakukan itu. Apakah sudah sesuai dengan aturan dan prosedur, jadi jangan merasa seolah-olah dia terzolimi, kemudian bagaimana apabila dia tidak terpilih pada Pilkakam nanti, akan kepada siapa masyarakat meminta pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Kholidi berharap, ada peran serta dari Pemkab Lamteng atau Legislatif serta pihak terkait untuk dapat mengawasi, mengontrol, dan mensosialisasikan hal seperti ini, agar masyarakat tidak dikorbankan, dan apapun bentuk bantuan kepada masyarakat tidak menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya rasa permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kampung Putra Lempuyang saja, tidak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi di Kampung lainnya,” tutupnya.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button