CirebonDaerahHeadline

Reses Anggota DPRD Kota Cirebon Dian Novitasari di Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk

Cirebon,mitratoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cirebon Dian Novitasari, S. Kom, MAP., melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2023 ini dilaksanakan di RW 02/RT 09 Mandalangan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Kamis (10/08/2023).

Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan diluar gedung DPRD, pada masa reses, anggota dewan dari fraksi Demokrat berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil 1)) tentunya. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Pelaksanaan reses masa sidang II tahun 2023 dihadiri oleh Pengurus dari partai Demokrat, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda beserta undangan lainnya.

Ibu Dian Novitasari menyampaikan, bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan serta pendidikan dan kesehatan yang ada di daerah masing-masing.

“Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Kota Cirebon Tahun 2023 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2024,” ungkapnya.

Disela-sela penutupan acara kegiatan Reses diberikan simbolis berupa timbangan balita, sembako dan speaker aktif dan dilanjutkan dengan penutupan doa.

Pewarta : Idris 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button