CirebonDaerahHeadline

Reses Anggota DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik Dapil 1 di Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk

Cirebon,mitratoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cirebon Fitrah Malik, SH., melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2023 ini dilaksanakan di RW 02/RT 01 Pamujudan kelurahan Panjunan kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Minggu (13/08/2023).

Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar gedung DPRD, pada masa reses, anggota dewan dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil 1) tentunya. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Pelaksanaan reses masa sidang II tahun 2023 dihadiri oleh, Pengurus dari partai Gerindra, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda beserta undangan lainnya.

Fitrah Malik, SH menyampaikan, bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan, PDAM, kesehatan serta pendidikan yang ada di daerah masing-masing.

“Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Kota Cirebon Tahun 2023 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan, PDAM, Pendidikan serta kesehatan di tahun 2024,” ungkapnya.

Pewarta : Idris 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button