Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Residivis Curanmor Kembali Di Bui

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Residivis pencurian kendaraan bermotor, JI (28), warga Kabupaten Bengkulu Tengah kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu.

Selain dirinya, petugas juga mengamankan JA (22), warga Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik JI.

Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor. “Telah kami amankan kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare. (Ismail Yugo)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button