DaerahHeadlineHukumLampung Utara

Residivist Curat di Ringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pewarta : Elva

Lampung Utara,mitratoday.comTekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan, RP (31) di rumah kediamannya Kecamatan Kotabumi Kota.

Penangkapan RP si penyandang predikat Residivis itu, berdasarkan Laporan Korban Sumiati (42) warga jalan teratai RT/RW 006/005 Kelurahan Sribasuki Kotabumi Sesuai dengan LP /33/ B/ XI/ 2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Sektor Kotabumi Kota Tanggal 4 Nopember 2021.

Selain itu TEKAB 308 juga menyita barang bukti berupa berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam kondisi tanpa Plat Nopol

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., SIK. MIK mengatakan, terhadap peristiwa yang dialami korban Sumiati, pelaku menjalankan aksinya pada hari Kamis (4/11/2021) sekira pukul 03.30 wib.

“Dengan modus operandi MO pelaku mencongkel pintu ruang tamu dan jendela yang memang belum terpasang teralis, kemudian terduga RP mengambil kunci sepeda motor yang terletak di samping TV ruang tengah, lalu mengambil 2 unit sepeda motor dan kabur melalui pintu tengah,”ungkap Kasatres, Selasa (9/11/2021).

Kemudian lanjut kasat, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terduga RP diketahui sedang berada di rumah kediamannya, selanjutnya TEKAB 308 melakukan penangkapan, saat hendak di tangkap ianya melakukan perlawanan aktif sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan melumpuhkan di bagian kaki terduga pelaku

“Dari daftar catatan yang ada, terduga RP pernah menjalani hukuman di tahun 2015 dan 2019 atas kasus yang sama (Curat),”imbuhnya.

Kini terduga pelaku RP berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button