DaerahHeadlineMalang

Retribusi Pasar DiGratiskan, Target PAD 7,1 Miliar Sulit Tercapai

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang kembali menggratiskan retribusi harian seluruh pasar di Kabupaten Malang mulai senin(22/6/2020) setelah sebelumnya sempat ditarik kembali mulai per 16 Juni lalu.

Kepala Disperindag Dr.Agung Purwanto membenarkan jika retribusi di pasar digratiskan mulai senin.

Mulai hari ini semua kios digratiskan kembali, karena mengingat masa transisi New Normal diperpanjang,” kata Agung Purwanto senin (22/6/2020)

Untuk masa pembebasan retribusi bagi pemilik kios di pasar tersebut,lanjut Agung akan diberlakukan sampai Kabupaten Malang memasuki Masa New Normal Life.

“Kemarin sesuai Surat Keputusan Bupati sampai Kabupaten Malang memasuki masa New Normal. Entah jadi warna Kuning (zona dengan risiko rendah) atau Hijau (zona risiko terkontrol) ” beber Agung Purwanto.

Alhasil, dengan adanya pembebasan retribusi ini, Kata Agung, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pastinya akan menurun drastis.

“Targetnya kan kami 7,1 miliar untuk PAD dari Retribusi, dengan adanya pembebasan retribusi ini ya gak mungkin tercapai ,kan sejak April sudah gratis kan,” ungkap Agung

Agung menjelaskan setiap satu bulan retribusi harian pasar sendiri mampu mengumpulkan pendapatan sebesar Rp. 500-550 juta rupiah.

“Sekarang April sudah tidak ada, Mei juga, Juni ini ya pasti tidak ada. Ya kalau gratis terus ya gak sampai target Rp 7,1 miliar. Efeknya ke program-program Disperindag ke depan,” tandas Agung.

Sementara itu Kepala UPT Pasar Lawang, Sigit Sugiarto saat dihubungi menjelaskan, setiap kios atau bedak ditarik berkisar antara Rp 1000-6000 rupiah per-hari untuk retribusi. Tingginya tarikan retribusi itu berdasarkan jenis kios, jenis dagangan pedagang dan juga luasnya kios.

“Paling sedikit itu Rp 1000 ya itu untuk pedagang loss. Contohnya ya pedagang yang cuma lapaknya berupa meja tidak ada atap itu sama pedagang yang lapaknya dipinggir pasar. Untuk yang tertinggi itu 6000 per hari. Biasanya ya pedagang emas atau baju-baju yang di dalam pasar,” tutur Sigit.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button