BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Revitaslisasi Gedung SMPN 48 BU Diduga Jadi Syarat Korupsi, Diknas Diminta Tidak Tinggal Diam

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dunia Pendidikan harusnya menjadi perhatian serius dari berbagi kalangan, baik itu dari segi pengajaran, pembangunan, dan kelengkapan fasilitas lainnya demi keberlangsungan Pendidikan lebih baik.

Hal itu tentunya harus di awasi dari pihak-pihak terkait guna memberikan yang terbaik bagi para siswa dan tenaga pendidik. Namun, dari semuanya itu tentu ada persoalan-persoalan yang mesti di perhatikan.

Seperti halnya pelaksanaan revitalisasi Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri 48 Kabupaten Bengkulu Utara Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya, ada dugaan tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pasalnya, terlihat bangunan yang sudah dikerjakan dengan kondisi dinding retak. Padahal, bangunan tersebut belum memasuki umur satu tahun.

“Yang begini mestinya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara harus mengawasi dengan ketat, mengingat kondisi pekerjaan yang tampak dikerjakan asal jadi. Karena, jika gedung tidak dibangun sesuai dengan sfesifikasi bagus akan berakibat fatal bagi siswa dalam menjalankan aktivitas belajar.” Kata Eka Devisi Investigasi Ormas Serikat Rakyat Bengkulu, Rabu (29/03/2023).

Lanjutnya, selain persoalan retaknya dinding tersebut, poihak Ormas SERBU juga menduga jika pekerjaan tersebut tidak di pantau secara maksimal oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Uatara.

“Dinas Pendidikan harus berkaca dengan kejadian yang sudah ada, jangan sampai persoalan Hukum kembali menjerat oknum-oknum yang merugikan Dunia Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara akibat dari perbuatan Korupsi.” Tegas Eka.

Menurutnya, hal itu miris! Karena baru seumur jagung Gedung sudah retak. “Kalau kita menduga pembangunan itu juga tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan. Maka, kita minta pihak terkait untuk turun langsung mengecek kondisi bangunan.” Tutup Eka.

Untuk di ketahun, pekerjaan tersebut yakni Revitalisasi Gedung SMP N 48 Kabupaten Bengkulu Utara dengan volume 1 Paket, anggaran Rp 1.043.555.000,00, masa pelaksanaan 120 Hari Kalender, dan dilaksanakan CV Delfiesta Pratama.(Tim).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button