Riau Menangis: Gubernur Abdul Wahid Terjebak di Lubang Hitam Korupsi
Pekanbaru,mitratoday.com – Gong peradilan rakyat kembali berdentum memilukan. Malam ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) ke dalam daftar tersangka.
Ia menjadi narapidana korupsi yang dibalut jubah Gubernur Riau keempat secara berturut-turut, menggenapi ‘QUATTRICK’ kehancuran moral yang tak terampuni di Bumi Lancang Kuning.
​Penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin malam (3/11) telah membuktikan apa yang selama ini dibisikkan di ruang-ruang gelap kekuasaan: Riau berada di bawah cengkeraman korupsi sistemik.
​Pengkhianatan Janji Di Balik Proyek Mewah
​Kasus ini menusuk jantung pembangunan. Abdul Wahid, sang pemimpin yang baru seumur jagung dilantik, ditangkap karena dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Uang haram disita KPK, membuktikan adanya transaksi pengkhianatan—dana pembangunan yang seharusnya menjadi jalan bagi kesejahteraan rakyat justru diubah menjadi “fee komitmen” pribadi sang Gubernur.
​Kini, janji-janji manis yang dulu diucapkan Abdul Wahid kini terasa pahit dan menjijikkan. Ia menyusul para pendahulunya—Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun—menjadi simbol abadi bahwa kursi Riau adalah tahta terkutuk yang selalu berakhir di jeruji besi.
​Lumpuhnya Birokrasi, Hancurnya Marwah
​Penetapan status tersangka ini bukan sekadar urusan hukum; ini adalah tragedi bagi birokrasi Riau yang kini kembali lumpuh di tengah tuntutan pembangunan. Abdul Wahid telah memilih jalan tergelap: merampok mimpi rakyatnya sendiri.
​Masyarakat Riau kini menuntut hukuman seberat-beratnya. Gubernur Abdul Wahid, yang kini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang ia curi dan setiap marwah daerah yang ia nodai.
Pewarta : Bowo
Tags: