Ribuan Petani Blitar Dapat Asuransi Kerja dan Santunan Kematian dari DBHCHT

Blitar,mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat perlindungan sosial bagi petani. Melalui program Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani) yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan petani, buruh tani, dan pekerja pabrik rokok kini mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM).
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menjelaskan hingga pertengahan 2025 tercatat 6.043 petani sudah terdaftar. Selama sembilan bulan ke depan, seluruh iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan akan ditanggung Pemkab Blitar lewat DBHCHT.
“Program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk melindungi petani dalam bekerja,” tegas Nanang, Sabtu (5/7/2025).
Sebagai implementasi, Pemkab Blitar telah menyerahkan santunan kepada ahli waris tiga petani yang meninggal dunia, masing-masing menerima Rp42 juta. Total santunan yang sudah tersalurkan mencapai Rp1 miliar.
Dibanding 2024, program ini meningkat signifikan. Jika tahun lalu hanya menjangkau sekitar 5.000 petani dengan masa perlindungan enam bulan, kini cakupannya lebih luas dengan periode perlindungan lebih panjang.
(Novi/Adv/Kmf)