AdvertorialBlitarDaerahHeadlinejawa Timur

Ribuan Petani di Blitar Dapat Asuransi Kerja dan Santunan Kematian Lewat DBHCT

Blitar,mitratoday.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para petani dan buruh tani. Lewat pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ribuan petani di Kabupaten Blitar kini memperoleh asuransi kerja dan santunan kematian melalui program Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani).

Program hasil kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan dua perlindungan utama bagi peserta, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini menyasar petani tembakau, buruh tani, serta buruh pabrik rokok sebagai penerima manfaat.

“Program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk melindungi para petani dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, pada Sabtu (05/07/2025).

Sebagai bentuk implementasi program, Pemkab Blitar secara simbolis telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari tiga petani yang meninggal dunia pada beberapa waktu lalu. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Total santunan yang telah disalurkan melalui program Aji Tani hingga kini mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Nanang menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 6.043 petani dan buruh tani telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama sembilan bulan ke depan, seluruh iuran peserta akan ditanggung penuh oleh Pemkab Blitar melalui anggaran DBHCHT.

“Iuran per bulan sebesar Rp 16.800 mencakup perlindungan menyeluruh, termasuk biaya perawatan jika terjadi kecelakaan kerja. Setelah masa tanggungan selesai, peserta diharapkan dapat melanjutkan secara mandiri,” jelasnya.

Dibanding tahun sebelumnya, program ini menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2024, program Aji Tani hanya menjangkau sekitar 5.000 orang dengan masa perlindungan enam bulan. Tahun ini, cakupannya diperluas menjadi lebih dari 6.000 peserta dengan masa perlindungan sembilan bulan dan dukungan anggaran yang meningkat dua kali lipat dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar.

“Harapan kami, program ini dapat diperluas hingga mencakup perlindungan selama satu tahun penuh. DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani,” imbuhnya.

( Adv/Kmf/Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button