DaerahPolitikSumatera Selatan

Ridho-Fikri Serahkan Berkas Peserta Pilkada Serentak 2018

Prabumulih, Sumatera Selatan – Diiringi sejumlah partai dan simpatisan, pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya, MM dan H Andriansyah Fikri, SH, selasa siang, (9/1) menyambangi kantor KPU Kota Prabumulih, guna menyerahkan berkas pencalonan yang akan dilakukan verifikasi oleh pihak KPU sebagai syarat ikut dalam pertarungan kepala daerah periode 2018-2023.

Penyerahan dan verifikasi berkas yang dipandu Sekretaris partai Golkar, H.M Daud Rotasi, S.Sos diserahkan paslon dan diterima langsung oleh ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul, serta dinyatakan lengkap dan siap bertarung pada pemilukada yang akan berlangsung 27 Juni mendatang.

Dalam penyerahan berkas tersebut, sejumlah partai yang hadir mendukung paslon incumbent ini diantaranya, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrasi, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia.

Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul saat dibincangi awak media yang hadir pada kegiatan tersebut mengungkapkan, “sesuai dengan tahapan KPU Kota Prabumulih, Selasa, 9 Januari 2018 merupakan hari kedua pendaftaran bagi peserta paslon yang akan maju mencalonkan diri pada pemilukada serentak 2018,” jelasnya.

Dan pada hari ini juga, sambung Takhyul, “kita baru menerima satu berkas peserta paslon yang kita kita terima pukul 15.00 Wib dan telah kita lakukan verifikasi”.

Adapun tahapan-tahapan KPU Kota Prabumulih, setelah pendaftaran akan diadakan penelitian kembali berkas peserta paslon, serta dalam rentan waktu mulai tanggal 11 dan 12 Januari akan diadakan tes kesehatan rohani dan bebas narkoba. Masih terkait tes kesehatan, dibawah tanggal 15 Januari, peserta paslon akan melaksanakan tes jasmani di RS Mohammad Hoesin Palembang.

Maraknya issu berkembang terkait kotak kosong pemilukada Kota Prabumulih 2018 lantaran 10 partai yang ada di Kota Prabumulih, telah mendukung dan mengusung paslon Ridho-Fikri maju pada pemilu yang akan datang, ketua KPU berkomentar, “Jika dilihat dari dukungan bisa saja, karena jumlah kursi yang ada di Kota Prabumulih hanya 10 partai,” pungkasnya.

Disinggung tertutup bagi peserta paslon lain yang akan mencalonkan diri lantaran kursi partai yang telah habis, Takhyul mengungkapkan, “belum tentu, hal seperti ini belum bisa diprediksi, karena masa pendaftaran masih berlaku satu hari lagi yakni Rabu, (10/1) sampai jam 00.00 Wib. Hal seperti ini tidak kita ketahui, siapa tau, ada partai yang akan menarik diri sebagai pengusung, kecuali, jika sudah ada penetapan, maka akan ada sanksi bagi partai tersebut,” Jelasnya.(Zulkarnain)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button