DaerahSumatera Selatan

Riki Junaidi Resmi Jadi PJS Walikota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Setelah sempat santer di masyarakat bahwa Pjs Walikota Lubuklinggau bakal dijabat oleh Riki Junaidi, isu tersebut pun nampaknya menjadi kenyataan usai Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pjs Walikota Palembang, Prabumulih, Pagaralam dan Lubuklinggau, termasuk penunjukan Pjs Bupati Ogan Komering Ilir, Lahat dan Musi Banyuasin, Rabu (14/2) di Griya Agung Palembang sekitar pukul 09.30 WIB.

Untuk posisi Riki Junaidi selaku Pjs Walikota Lubuklinggau pun, sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Apalagi, sosok Riki Junaidi juga dikenal pernah menjabat Plt Bupati Musi Rawas yang notabenenya daerah tetangga Kota Lubuklinggau.

Dirinya saat itu, menggantikan H Ridwan Mukti yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.

Sebelum dilantik menjadi Pjs Walikota Lubuklinggau, Riki Junaidi menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menunjuk empat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai Penjabat Sementara Walikota di empat kota yang mengikuti Pilkada Serentak.

Keempat pejabat tersebut masing-masing Ahmad Najib untuk Pjs Kota Palembang, Richard Cahyadi untuk Pjs Kota Prabumulih, Amsin untuk Pjs Walikota Pagaralam dan Ricky Junaidi untuk Pjs Walikota Lubuk Linggau.

Surat Keputusan Mendagri tentang Penunjukan Penjabat Sementara Walikota diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, di Griya Agung Palembang, Rabu (14/2/2018).

Alex mengungkapkan, mereka yang ditunjuk memiliki tugas berat, selain menjaga situasi tetap kondusif, Pjs Walikota dan Plt Bupati juga harus menjaga netralitas ASN.

“Harus netral, (ASN-red) tidak boleh macam-macam. Sudah jelas petunjuknya, PNS harus netral. Kampanye juga harus damai. Boleh lah bertengkar sedikit tapi tidak boleh menghina, apalagi di medsos sudah banyak yang menghina saya padahal saya tidak ikut Pilkada,” seloroh Alex.

Pada saat yang sama, Gubernur juga menyerahkan surat penunjukkan Plt Bupati ketiga Wakil Bupati di tiga daerah yang mengikuti Pilkada serentak. Ketiga  Plt Bupati tersebut masing-masing Benny Hernedi sebagai Plt Kabupaten Musi Banyuasin, M Rivai sebagai Plt Bupati Ogan Komering Ilir dan Marwan Mansyur sebagai Plt Bupati Lahat.

Sesuai dengan ketentuan, kepala daerah yang maju Pilkada diharuskan cuti dalam masa kampanye. Pjs Walikota dan Plt Bupati bertugas menjalankan roda pemerintahan hingga masa cuti walikota dan definitif berakhir. Mereka yang ditunjuk juga ditugaskan untuk menjaga ketertiban, memfasilitasi pilkada dan menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

“Mereka juga bisa melakukan mutasi tapi dengan persetujuan Mendagri melalui Gubernur. Termasuk juga dalam mengelola anggaran, bagaimana pemerintahan bisa bergerak bila tidak bisa menggunakan anggaran,” pungkasnya.(Anas)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button